Bangunan Pengendalian Banjir Sungai Selagan Memprihatinkan, PUPR Mukomuko Akan Lakukan Ini
Daerah - Kamis, 6 Maret 2025

@tingkap/Japri
Konstruksi Pengendali banjir yg sudah hancur
MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Bangunan pengendalian banjir Sungai Selagan Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu semakin hari semakin mengkhawatirkan pasalnya, kondisi saat ini pada bangunan itu semakin parah.
Berdasarkan hasil pantauan TINGKAP.CO di lapangan struktur fisik bangunan menggunakan balok beton dan batu gajah sudah banyak ambrol ke dalam sungai dan bahkan ada terlihat genting.
Bangunan yang panjangnya lebih kurang berdia meter 800 meter itu saat ini terlihat hampir sebagian dari bangunan pengendalian banjir itu terjadi rusak parah.
"Dikonfirmasi, Kamis, (6/3) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko Ir. Apriansyah ST,. MT mengatakan," kami dari dinas PUPR Mukomuko tidak bisa bertindak terlalu jauh karna ini Ranah nya provinsi," kata Apriansyah.
Ia juga mengatakan," melihat situasi terkini tentu ada rekon pemulihan, namun kita akan lakukan peninjauan ke lokasi dan kemudian akan kita diskusikan serta akan kita laporkan secara umum ke provinsi demikian Apriansyah," melalui sambungan seluler nya.
Seperti diketahui, bangunan pengendalian banjir Sungai Selagan dengan panjang 800 meter itu mulai dari lokasi Benteng Anna sampai ke mulut muara Pantai Indah indah Kelurahan Koto Jaya.
Kontruksi bangunan yang terbuat dari kubus beton dan batu gajah itu di bangun oleh PT Roda Teknindo Pura Jaya yang biasa disebut PT Rotek di bawa naungan Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) VII Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 di gelontor kan dari Anggaran Pendapat Belanja negara (APBN) sebesar Rp 30.798.564.000, (Tiga Puluh Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Lima Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah)
Untuk saat ini bangunan pengendalian banjir Sungai Selagan baru berjalan selama empat tahun namun kondisi bangunan tersebut sudah tidak kondusif lagi, jika pihak terkait tidak melakukan tindakan dikuatirkan akan semakin memburuk.
Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea Reformita
©tingkap.co 2025