Acara Seremonial di Kabupaten Dharmasraya, Ditengah Instruksi Efisiensi Anggaran

Daerah - Minggu, 9 Maret 2025

250309185451-acara.jpg

@tingkap/Erman Ali

DHARMASRAYA, TINGKAP.CO - Presiden Prabowo dalam satu kesempatan di Sentul, Bogor menekankan agar kepala daerah melakukan penghematan anggaran. Prabowo bahkan memerintahkan untuk melakukan penghematan dan efisiensi anggaran, agar tidak ada anggaran yang dihambur-hamburkan.

Namun, di Kabupaten Dharmasraya hal ini seakan tak diindahkan. Acara-acara seremonial menguras anggaran terus berjalan. Baru-baru ini diselenggarakan acara silaturahmi Safari Ramadhan dan Buka Bersama yang digelar di beberapa tempat diantaranya di kota Padang pada minggu pertama Ramadhan dan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Jumat 7 Maret 2025 dan dihadiri Bupati. Juga ada rencana akan diselenggarakan di rumah Wakil Bupati Dharmasraya.

Baca juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya Buka Bersama Dengan Pemda Di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya

Beragam tanggapan miring atas inefisiensi anggaran di Kabupaten yang berpendapatan Asli Daerah Rp. 25,5 miliar itu. Salah satu tanggapan datang dari seorang tokoh masyarakat Dharmasraya.

Menurut tokoh yang enggan ditulis namanya itu, acara ini bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Baca juga: Ketua DPRD Dharmasraya, Usai Paripurna Pertamanya Berbuka Puasa Bersama Dengan Bupati Baru

"Acara tasyakuran, Safari Ramadhan, buka bersama, dan yang digelar besar-besaran ini tidak sejalan dengan semangat penghematan anggaran yang telah diinstruksikan pemerintah pusat. Ini berbanding terbalik dengan penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan penghapusan kegiatan seremonial," tandasnya.

Sumber TINGKAP.CO yang juga kader disalah satu partai politik itu menyoroti penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan seremonial yang sering dilakukan oleh Pemkab Dharmasraya. Menurutnya, kegiatan seperti itu seharusnya dikurangi atau bahkan dihentikan jika tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Dengan tetap menggelar acara ini, Bupati melalui Kesra Setda Kabupaten Dharmasraya tidak mematuhi Inpres tersebut, yang secara tegas menginstruksikan penghapusan kegiatan seremonial yang tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat," paparnya.

"Daripada menghabiskan anggaran untuk seremonial, lebih bijak jika dana tersebut dialokasikan langsung untuk pembangunan infrastruktur yang rusak akibat banjir dan fasilitas umum yang rusak juga fasum lainnya," ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran, Bupati Dharmasraya telah menerbitkan surat edaran agar efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun ini agar terlaksana dengan baik.

Bupati Dharmasraya harus menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) dan camat untuk melakukan efisiensi anggaran secara sistematis dan terukur. Bupati juga harus melakukan review dan efisiensi anggaran belanja APBD 2025 sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Diantara efisiensi yang diinstruksikan adalah membatasi belanja seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau Focus Group Discussion (FGD). Mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50%. Membatasi belanja honorarium sesuai dengan standar harga satuan regional. Memfokuskan alokasi anggaran pada kinerja pelayanan publik, bukan pemerataan antar perangkat daerah.

Hal lainnya, lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada elemen atau lembaga. Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, masyarakat berharap Pemda Kabupaten Dharmasraya dapat lebih bijak dalam menggunakan anggaran, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pewarta: Erman Ali
Penyunting: Ghea Reformita
©tingkap.co 2025