Anggota DPRD Maros, Marjan Massere, Gelar Reses di Kecamatan Tanralili, Serap Aspirasi Warga
Politik - Minggu, 9 Maret 2025

istimewa
Marjan Massere dalam reses masa persidangan diluar gedung tahun sidang 2024-2025 di Tanralili.
MAROS, TINGKAP.CO - Anggota DPRD Kabupaten Maros, Marjan Massere, S.Pd.I., M.Pd., menggelar reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 20242025 di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada Sabtu, 9 Maret 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung guna memperjuangkan kepentingan mereka di parlemen.
Dalam reses tersebut, Marjan Massere berdialog dengan warga mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat turut hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung, mencerminkan antusiasme serta harapan besar terhadap perbaikan dan pembangunan di wilayah mereka.
Marjan menegaskan bahwa masa reses merupakan bagian penting dalam tugas legislatif, yang memberikan kesempatan bagi anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat. "Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar masa sidang dan di luar gedung. Ini adalah momentum penting untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi konstituen," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa reses ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat berjalan efektif. Aspirasi yang kami terima hari ini akan menjadi bahan perjuangan di DPRD demi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Marjan Massere berharap kebijakan yang dihasilkan di tingkat legislatif dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Maros.
Pewarta: Hakim / Harjan
Penyunting: Ghea Reformita
©tingkap.co 2025