Babak Baru Kasus BJB, KPK Geledah Kediaman Ridwan Kamil
Hukrim - Senin, 10 Maret 2025

KPK geledah kediaman Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Bandung
BANDUNG, TINGKAP.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kediaman mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di kawasan Ciumbeuluit, Bandung, Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini diduga terkait kasus mark up dana iklan Bank Jabar Banten (BJB).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025) mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Bandung. Ia tak merinci target penggeledahan KPK. “KPK telah menetapkan 5 tersangka,” ujarnya.
Praktisi hukum Fidelis Dapati Giawa kepada TINGKAP.CO mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK yang ramai diberitakan hari ini, menunjukan keseriusan KPK usut korupsi BJB. Hal ini sekaligus ingin menguatkan otoritasnya bahwa kasus korupsi di BJB ini adalah domain atau kewenangan KPK.
“Undang-undang memang menentukan bahwa domain penyidikan korupsi oleh KPK adalah menyangkut penyelenggara negara, terduga pelaku adalah APH, kasus yang menjadi perhatian publik dan nilai kerugian negara di atas satu milyar,” kata Fidelis.
Dilanjutkannya, dengan menggeledah rumah Ridwan Kamil, berarti KPK memastikan ada penyelenggara negara yang patut diduga terlibat sehingga kasus ini lebih menjadi otoritas KPK dibanding Aparat Penegak Hukum (APH) lain.
Baca juga: Akhirnya Dedi Mulyadi Tanggapi Pengunduran Diri Dirut Bank bjb
“Berarti sejauh ini ada dua nama yang meneguhkan otoritas KPK mengusut kasus ini yakni Ridwan Kamil yang pada saat peristiwa menjabat sebagai gubernur serta oknum pejabat BPK. Dua jabatan ini secara undang-undang memenuhi kriteria sebagai penyelenggara negara.
Setelah memastikan otoritas ya, maka langkah selanjutnya yg perlu dilakukan oleh KPK adalah mengenai taktik dan teknik penyidikan sehingga tak ada pelaku yang lepas,” ungkap Fidelis melalui telepon seluler, Senin (10/3/2025), sore.
Baca juga: LSM TRINUSA Apresiasi KPK Terbitkan Sprindik Dugaan Mark Up Iklan di BJB
Untuk itu, lanjutnya, KPK harus bisa membaca fenomena yang ada di pusaran kekuasaan Gedung Sate (Kantor Gubernur Jabar-red.), diantaranya adalah fenomena kehadiran JABAR QUICK RESPON (JQR) yang langsung dibekukan oleh Pj Gubernur Bey Machmudin, saat itu.
Dipaparkan Fidel, peran “tangan kanan” penguasa di Gedung Sate, apakah ada instrumen birokrasi yang digunakan?
“Disamping itu perlu memperdalam peran TAP (Tim Akserelasi Pembangunan–Red.) yang berkali-kali memicu kontroversi selama Ridwan Kamil menjadi Gubernur Jawa Barat. Bahkan pembangunan patung Bung Karno di GOR SAPARUA yang diresmikan ground breaking Ridwan Kamil diujung kekuasaannya yang kemudian jadi mangkrak,” tandasnya.
Ground breaking Plaza Monumen Bung Karno di SOR Saparua, dihadiri Ridwan Kamil, Bandung 28 Juni 2023 (Istimewa)
Lebih lanjut, proses tuntas penindakan korupsi mark up dana iklan BJB ini memerlukan kerja sama Aparat Penegak Hukum. Menurutnya, KPK dapat berbagi peran dengan kejaksaan sehingga tidak ada pelaku yang lolos.
“KPK dapat saja menyerahkan pengusutan ASN dilingkar gedung sate serta para agensi iklan ke tangan Kejaksaan, sementara KPK fokus pada pengusutan petinggi BJB dan pejabat negara yang terlibat. Gubernur Dedi Mulyadi segera bersih-bersih di Gedung Sate,” tutup Fidelis.
Seperti diberitakan TINGKAP.CO pada penayangan berita terkait rasuah di Bank BJB (6/3/2025) lalu, KPK meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan kasus rasuah dana iklan di Bank BJB.
Baca juga: Sprindik KPK Terbit, Akankah Dugaan Rasuah Bank BJB Merambat ke Atas ?
Informasi yang berhasil dihimpun TINGKAP.CO di lapangan, akan ada tersangka dari kalangan eksekutif dan orang-orang politik terkait dugaan rasuah ini.
"Dua tiga bulan ke depan akan terungkap kepada siapa saja uang hasil Mark Up itu mengalir. Kasus ini akan merambat ke atas dan ke oknum-oknum dari kelompok politik tertentu," papar sumber TINGKAP.CO, pekan lalu.
Pewarta: Alfen Hoesin
Penyunting: Ghea Reformita
©tingkap.co 2025