Bupati Maros Gratiskan Tagihan Air PDAM Untuk Masjid Selama Ramadhan 1446 H

Daerah - Sabtu, 15 Maret 2025

250315130350-bupat.jpg

@tingkap/ Harjan

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bantimurung Muh. Salahuddin, M.SP, 

MAROS, TINGKAP.CO - Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Bupati Maros Chaidir Syam menginstruksikan program pembebasan biaya penggunaan air PDAM bagi seluruh masjid di Kabupaten Maros. Program ini dijalankan melalui Direktur Utama PDAM Tirta Bantimurung, Muh. Shalahuddin, M.SP, dan berlaku untuk pemakaian air selama bulan Maret atau Ramadhan yang tagihannya akan dibayarkan pada bulan April 2025.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk pengurus masjid. Salah satu masjid yang telah dikonfirmasi menerima manfaat program ini adalah Masjid Nurul Jamal yang berlokasi di lingkungan BTN PIB Desa Bonto Mate'ne, Kecamatan Mandai.

Pengurus masjid, Pak Anca, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah yang dinilai sangat membantu meringankan beban operasional masjid selama bulan Ramadhan.

"Kami sangat terbantu dengan adanya program ini, karena kebutuhan air di masjid meningkat selama Ramadhan, terutama untuk keperluan wudhu dan kebersihan. Dengan kebijakan ini, kami bisa lebih fokus pada pelayanan ibadah bagi jamaah," ujar Pak Anca.

Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap kegiatan keagamaan di Kabupaten Maros. Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan khusyuk selama bulan suci Ramadhan.

Pewarta: Hakim / Harjan
Penyunting: Ghea Reformita
©tingkap.co 2025