Pimpinan Baru Dilantik, KPK Tetapkan Hasto Tersangka
Hukrim - Selasa, 24 Desember 2024

istimewa
Gedung Merah Putih KPK
JAKARTA, TINGKAP.CO – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dikabarkan resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.
Sumber menyebutkan, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dan KPK menerbitkan pula Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK), bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 20 Desember 2024. Penetapan ini setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam SPRINDIK itu, disebutkan pula bahwa Hasto diduga sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR.
Pewarta: Alfen Hoesin
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2024