Akibat Tarif Trump, Industri Baja Nasional Bereaksi
Nasional - Sabtu, 5 April 2025

Foto: Dok. IISIA
IISIA (The Indonesian Iron and Steel Industry Association) atau Asosiasi Industri Baja Indonesia mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah guna menjaga stabilitas industri dalam negeri
JAKARTA, TINGKAP.CO - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor yang disebutnya sebagai timbal balik atau ‘Reciprocal Tariffs’ pada Rabu, 2 April 2025.
Tarif baru yang disebut sebagai tarif Trump itu diterapkan terhadap impor yang masuk ke AS dari berbagai negara di seluruh dunia termasuk Indonesia. Indonesia berada di urutan ke-8 dalam daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif Trump, dengan besaran 32 persen.
IISIA (The Indonesian Iron and Steel Industry Association) atau Asosiasi Industri Baja Indonesia mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah guna menjaga stabilitas industri dalam negeri atas kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia. Hal ini dikatakan Chairman IISIA M. Akbar Djohan di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).
Dikatakan Akbar, bahwa kebijakan tarif dari AS berpotensi mendorong negara-negara lain untuk mengalihkan ekspornya ke pasar baru, termasuk Indonesia. ”Asosiasi meminta pemerintah waspada terhadap dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, khususnya potensi membanjirnya produk baja asing ke pasar dalam negeri,” ungkapnya.
Baca juga: Amarah Rakyat AS Serang Trump dan Musk Dalam Unjuk Rasa "Hands Off" di Berbagai Kota
IISIA berharap pemerintah segera mengambil langkah yang tepat dan cepat agar industri baja nasional tetap bisa tumbuh dan mampu bersaing, baik di pasar dalam negeri maupun di pasar internasional.
Di sisi lannya, IISIA mendukung jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan hingga menghapus tarif impor produk baja dari AS. Namun, IISIA juga menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan dagang, yaitu dengan catatan produk baja Indonesia juga tidak dikenakan tarif tinggi saat masuk ke pasar AS.
“Kami tidak keberatan jika tarif untuk produk baja dari AS dihapuskan, selama produk baja dari Indonesia juga diperlakukan adil di pasar mereka. Hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan harus menjadi prinsip utama,” tandas Akbar Djohan.
Baca juga: China Membalas Tarif Trump Dengan Bea Masuk 34% atas Barang AS
Dilanjutkannya, untuk menjaga pasar domestik dari potensi serbuan baja impor akibat perang dagang global, IISIA mengusulkan untuk dilakukan perbaikan Tata Niaga Impor Baja untuk pengendalian impor secara efektif serta menjamin pasokan baja dalam negeri. Tata Niaga Impor Baja ini juga untuk memastikan impor tidak berdampak negatif bagi industri baja nasional. Impor baja hanya dilakukan jika tidak dapat dipenuhi produsen baja domestik.
Sementara Direktur Eksekutif IISIA, Harry Warganegara mengatakan pentingnya selektif memastikan impor baja benar-benar sesuai kebutuhan.
“Dalam kondisi seperti ini, penting bagi kita untuk memastikan bahwa impor benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak mengganggu kelangsungan industri baja dalam negeri. Karena itu, IISIA mengusulkan pembentukan sentral logistik baja untuk tata kelola ekosistem rantai pasok baja nasional dengan tetap mempertimbangkan kemampuan industri baja nasional. Selain itu, kerja sama dengan negara-negara ASEAN juga perlu diperkuat untuk menjaga keberlanjutan ekosistem baja di tingkat regional” ungkap Direktur Eksekutif IISIA, Harry Warganegara.
Baca juga: PM Kanada Mark Carney Mengatakan Hubungan Lama Dengan AS Sudah Berakhir
Indonesia masih surplus dalam perdagangan baja dengan AS. Volume ekspor produk baja Indonesia ke AS selama tahun 2024 sebesar 429,3 ribu ton, yang didominasi oleh produk semi finished slab sebesar 359,5 ribu ton dan hot dip (CGI) sebesar 7,8 ribu ton. Sedangkan, impor produk baja dari AS pada tahun 2024 sekitar 27,5 ribu ton yang didominasi oleh scrap sebesar 12,7 ribu ton dan seamless pipes sebesar 12,1 ribu ton.
Pewarta: Alfen Hoesin
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2025
