34 Paket Ganja Kering Siap Edar Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Solok Selatan
Hukrim - Senin, 21 April 2025

@tingkap/Endri Alamsyah
Sat Res Narkoba Polres Solok Selatan amankan 34 paket ganja kering siap edar dari tangan seorang pemuda (Y) 34 tahun warga Jorong Gaduang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Senin (21/04/2025)
PADANG ARO, TINGKAP.CO -
Sebanyak 34 (tiga puluh empat) paket ganja kering siap edar yang telah dibungkus plastik bening berhasil diamankan oleh personil Sat Res Narkoba Polres Solok Selatan dari tangan seorang pemuda (Y) 34 tahun warga Jorong Gaduang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Senin (21/04/2025).
Penangkapan yang dilakukan terhadap terduga pelaku, menurut Humas Polres Solok Selatan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang telah resah terhadap penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Benar pada hari ini Senin, 21 April 2025 sekira pukul 11.00 WIB kami telah berhasil mengamankan seorang pria (Y) 34 tahun yang merupakan warga Jorong Gaduang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan." ucap Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Novitri Anhar, S.T., M.Kom.
Pria berinisial Y (34), tak berdaya (Foto: Humas Polres Solok Selatan)
"Setelah Personil melakukan pengeledahan terhadap rumah tinggal tersangka, Dia berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 34 (tiga puluh empat) paket jenis ganja yang telah dibungkus plastik bening beserta 1 (satu) unit handphone." ujarnya.
"Dalam operasi Penangkapan dilakukan pada hari ini juga turut disaksikan oleh perangkat Nagari /Desa setempat.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Solok Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tutupnya.
Pewarta: Endri Alamsyah
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2025
