Jadi Tanda Tanya Besar
Bupati Choirul Huda Absen Sertijab, Wabub Rahmadi AB Terkesan Tertutup

@tingkap/Japri
Paripurna serah terima jabatan (Sertijab) di gedung parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada Senin, 3 Maret 2025 bertempat di ruang paripurna DPRD Mukomuko.
MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Paripurna serah terima jabatan (Sertijab) di gedung parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada Senin, 3 Maret 2025 bertempat di ruang paripurna DPRD Mukomuko.
Agenda Sertijab tersebut merupakan Bupati Mukomuko Sapuan selaku bupati dan Wasri selaku Wakil Bupati Periode 2021-2025 kepada bupati terpilih Choirul Huda Bupati Mukomuko terpilih dan Rahmadi AB sebagai wakil bupati terpilih Mukomuko.
Pada agenda Sertijab itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda tidak terlihat saat Sertijab di lakukan hanya Wabup Rahmadi AB yang ada mengikuti Sertijab yang digelar melalui Paripurna.
Diwawancarai usai pelaksanaan Sertijab Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB sekaligus saat ini bertindak sebagai Plt Bupati Mukomuko terkesan tertutup atas keberadaan bupati Choirul Huda hingga saat ini belum berada di Kabupaten Mukomuko.
"Itu beliau masih ada urusan di pusat menemui salah satu partner kerja beliau yang tidak bisa kita sampaikan disini itu urusan pribadi beliau," kata Wabup Mukomuko Rahmadi AB.
Wabup Rahmadi Juga mengatakan," itu interen partai kita tidak bisa membahasnya disini," singkat Rahmadi.
Sementara saat ini isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat maupun di media sosial bahwa bupati Mukomuko Choirul Huda tengah menjalankan pemeriksaan KPK usai menjalani Retre di Magelang tempo hari.
Isu yang berkembang dari berbagai media bukan hanya bupati Mukomuko saja diperiksa KPK namun ada delapan kepala daerah yang diperiksa KPK di provinsi Bengkulu yakni Bupati Bengkulu Tengah Tahun 2024 Rachmat Riyanto, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, Bupati Mukomuko Choirul Huda 2025.
Kemudian Bupati Kepahiang Zurdi Nata, Calon Bupati Rejang Lebong Tahun 2024/Bappilu DPD II Golkar Rejang Lebong, Syamsul Effendi,
calon Walikota Bengkulu Tahun 2024 Benny Suharto, calon Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2024 Gusnan Mulyadi, dan Bupati Lebong Azhari.
Dikabarkan ini ada kaitannya dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 23 November 2024 lalu.
KPK menyebut Rohidin meminta sejumlah anak buahnya menyediakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu, untuk mendanai pencalonannya kembali pada Pilkada 2024. Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menyita uang sekitar Rp 7 miliar dalam berbagai mata uang.
Dari delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca.
Mereka ditahan dan dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.
Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea Reformita
©2025 tingkap.co