Pembebasan Lahan KNMP Pantai Indah Mukomuko Masih Tahap Pengusulan Pemerintah
Daerah - Kamis, 7 Mei 2026

@tingkap/Japri
Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman.
MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Proses percepatan pembangunan penataan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) terkesan lamban, pasalnya wacana pembangunan KNMP di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sejak tahun 2025 hingga saat ini belum terealisasi.
Kepala Dinas Perikanan Mukomuko, Rahmad Hidayat melalui Kepala Bidang Tangkap, Warsiman menjelaskan perihal terlambatnya pembangunan KNMP kepada TINGKAP.CO, di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).
"Kita sudah mengusulkan ke Kementrian Kehutanan dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Lampung bahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," ungkap Warsiman.
Lebih lanjut Warsiman mengungkapkan, saat ini pihak Dinas Perikanan Mukomuko masih menunggu SK Kementrian terkait lahan yang direncanakan tidak lagi merupakan kawasan konservasi. "Saat ini masih dalam tahap penyusunan SK Kementrian," katanya.
"Peluang kita masih terbuka lebar, bisa jadi di tahap dua. Untuk poin- poin bangunan masih tetap sama seperti usulan awal, mengingat lahan kita kurang dari satu hektar berkemungkinan terjadi pengurangan jumlah bangunan dan disebut sebagai KNMP penyanggah," demikian Warsiman.
Dalam penjelasannya Warsiman tidak menjelaskan limit waktu penerbitan SK kementrian tentang pembebasan lahan. Warsiman hanya mengatakan SK Kementrian masih dalam tahap penyusunan berkemungkinan besar program KNMP Kelurahan Koto Jaya kecil kemungkinan terealisasi melihat upaya pememerintah melalui dinas terkait.
Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2026
