Memprihatinkan, 137 Juta Masyarakat Indonesia Terbelit Pinjol

pixabay
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol
JAKARTA, TINGKAP. CO - Masyarakat Indonesia disinyalir sedang mengalami penurunan daya beli. Berdasarkan data terakhir, itu juga dipicu karena banyak masyarakat yang terbelit pinjaman online atau pinjol.
Seperti dilansir okezone, ada 137 juta masyarakat Indonesia berusia mulai 15 tahun yang memiliki utang. Jumlah utang pinjol masyarakat Indonesia menyentuh angka Rp 66 triliun pada akhir September, demikian dilansir dari Nikkei, Senin (9/12/2024).
Jumlah utang pinjol masyarakat RI meningkat selama lima tahun terakhir. Naik dari sebelumnya 18,6 juta peminjam dengan total utang sebesar Rp13,16 triliun pada 2019.
Peningkatan ini disebabkan oleh kemerosotan ekonomi pasca pandemi, menurut Institute for Development of Economics dan Keuangan (INDEF).
Peningkatan tajam ini terjadi ketika banyak orang, terutama di kelas menengah, berjuang menghadapi kemerosotan ekonomi pascapandemi sambil mempertahankan tingkat pengeluaran yang diperlukan sebelum pandemi, ungkap Pengamat Ekonomi INDEF Izzudin Al Farras.
Pinjaman ini terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan persentase 80% dari total jumlah penduduk Indonesia. Menurut Farras, banyak pengguna pinjaman online masih buta finansial dengan tidak memahami cara kerja kredit dan bunga.
Pengguna hanya fokus pada jumlah yang mereka pikir akan mereka terima tanpa memahami tanggung jawab dan risiko pinjaman mereka, kata Farras.
Hal tersebut juga diakui oleh Asosiasi Fintech Indonesia dimana perlu adanya literasi keuangan. Masyarakat harus paham kalau setiap pinjaman pasti ada risiko pembengkakan nilai karena bunga.
Aftech menyadari pentingnya menjaga pertumbuhan harus diselaraskan dengan literasi keuangan tentang penggunaan yang bijak, perencanaan keuangan, dan kesadaran akan risikonya, ujar Wakil Sekretaris Jenderal Aftech, Firlie Ganinduto.
Pewarta: Defri Saefullah
Penyunting: Defri Saefullah
©2024 tingkap.co