Prabowo : Vonis Harvey Tak Sebanding Kerugian Negara, Kejagung Dukung Pendapat Presiden

250102154649-prabo.jpg

instagram Harvey Moeis

Harvey Moeis Divonis 6 tahun 5 bulan

JAKARTA, TINGKAP.CO – Presiden Prabowo Prabowo menyindir vonis Harvey Moeis yang hanya beberapa tahun tidak sebanding dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menanggapi hal tersebut.  "Kami sudah melakukan upaya hukum, banding sudah didaftarkan, dan saat ini Jaksa Penuntut Umum sedang menyusun poin-poin dalil banding," ujarnya seperti dilansir dari bisnisbandung.com.

Ia memaparkan bahwa Kejaksaan Agung bekerja sesuai regulasi yang ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: Sudah Dua Kali Harkodia, Kasus Firli Bahuri Disorot Karena Belum Ada Kemajuan

Ditandaskannya, penegakan hukum harus didasarkan pada peraturan.

"Presiden sebagai kepala negara memiliki pemikiran filosofis untuk kemaslahatan sementara kami berada di tataran operasional yang harus mengikuti aturan hukum," tandasnya.

Dalam kasus Moeis, kata Harli, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara. Namun majelis hakim memutuskan vonis hanya 6 tahun 5 bulan. Harli Siregar menyebut perbedaan tersebut merupakan bagian dari sistem peradilan yang terintegrasi.

"Ada perbedaan pandangan dalam sistem peradilan terpadu. Jaksa sudah memenuhi alat bukti sesuai Pasal 183 dan 184 namun hakim menilai tuntutan terlalu tinggi," ujarnya.

Ditegaskannya, pentingnya kolaborasi antara semua kompartemen hukum, seperti penyidik, penuntut umum, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi.

Harli menyatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden Prabowo terkait penegakan hukum.

"Komitmen bersama harus diwujudkan melalui sinergi agar pencegahan dan penindakan korupsi berjalan optimal," tegasnya.

Harli Siregar menyatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden Prabowo terkait penegakan hukum. Namun ia juga menegaskan bahwa sistem hukum Indonesia memiliki keterbatasan yang harus dihormati.

 

Pewarta: Alfen Hoesin
Penyunting: Alfen Hoesin
©2025 tingkap.co

Komentar