Cetakan Wajib Pajak

Bupati Maros Serahkan Secara Simbolis Cetakan Wajib Pajak 2025 di Tiga Kecamatan

250317164344-bupat.jpg

istimewa

Bupati Maros Chaidir Syam dan Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur berpose saat menyerahkan cetakan wajib pajak. 

MAROS, TINGKAP.CO - Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Ferdiansyah, bersama Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam dan Wakil Bupati Andi Moetazim Mansyur, menyerahkan secara simbolis cetakan wajib pajak tahun 2025 untuk tiga kecamatan, yakni Kecamatan Camba, Cenrana, dan Malawa. Acara ini berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Maros, (17/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ferdiansyah menyampaikan harapannya agar target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai dengan optimal. "Mudah-mudahan target penerimaan tahun ini bisa tercapai," ujarnya.

Selain itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Maros, H.A. Akbar Maskur, juga menegaskan pentingnya percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2025 oleh para camat di wilayahnya masing-masing. Saya berharap kepada camat untuk lebih cepat mendistribusikan SPPT tahun 2025, katanya.

Dengan adanya penyerahan simbolis ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan kewajiban pajaknya, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros dapat meningkat dan mendukung pembangunan daerah.

Pewarta: Hakim / Harjan
Penyunting: Ghea Reformita
©2025 tingkap.co

Komentar