Target KPK
Nama Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari Masuk Daftar KPK

@tingkap/Japri
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Zamhari
MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Nama ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Zamhari ikut terseret untuk dilakukan pemeriksaan oleh
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir detak nusantara, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari, pada Senin (17/3/2025). Zamhari dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, ujar Juru Bicara KPK," Tessa Mahardhika Sugiarto.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (Istimewa)
Selain Zamhari, penyidik juga memanggil Iwan, staf Biro Umum Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Secara paralel, penyidik KPK turut memanggil tiga saksi lain di Polresta Sleman. Mereka adalah staf Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman yang ditunjuk sebagai PNS, Swandari Handayani (Notaris/PPAT), dan Naidatin Nida (wiraswasta).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, serta ajudan gubernur Evriansyah alias Anca sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Dengan adanya berita yang beredar TINGKAP.CO mencoba mengkonfirmasi langsung Ketua DPRD Mukomuko Zamhari namun sayangnya nomor kontak Ketua DPRD Mukomuko tidak dapat terhubung dikarenakan dalam kondisi offline atau tidak Aktif.
Sementara Wakil Ketua (Waka) I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi mengatakan tidak dapat kabar soal politikus partai berlambang Pohong Beringin (Golkar) itu di panggil KPK menjalani pemeriksaan.
"Saya belum dapat kabar soal itu, langsung saja sama beliau kata Waka 1 DPRD Mukomuko Wisnu Hadi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) Senin, (17/3/2025).
Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea Reformita
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- KPK Beri Clue Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan BJB
- Kasus Korupsi Bandung Smart City, Empat Eks Anggota DPRD Kota Bandung Sidang Perdana
- Dugaan Mark Up Iklan Rp. 200 M di BJB, TRINUSA Minta Daftar Media Penerima
- Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa Kritik Oknum DPRD Garut Atas Kasus Korupsi BIJ Garut
- Tim Penyidik Kejati Jabar Serahkan 3 Tersangka Perkara Tipikor NPCI ke Kejari Kota Bandung
- Kejari Kota Bandung Tetapkan 2 Tersangka Penyimpangan PIP
- Empat Terdakwa Korupsi Pasar Cigasong Divonis Empat Tahun Penjara
- Massa Datangi Kejati Jabar, Desak Kepastian Kasus Gratifikasi di Purwakarta
- Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Satpol PP Cimahi
- Kejari Kota Bandung Kembalikan Uang Negara Dari Kasus Korupsi PIP STIA Bandung