Target KPK
Nama Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari Masuk Daftar KPK

@tingkap/Japri
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Zamhari
MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Nama ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Zamhari ikut terseret untuk dilakukan pemeriksaan oleh
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir detak nusantara, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari, pada Senin (17/3/2025). Zamhari dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, ujar Juru Bicara KPK," Tessa Mahardhika Sugiarto.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (Istimewa)
Selain Zamhari, penyidik juga memanggil Iwan, staf Biro Umum Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Secara paralel, penyidik KPK turut memanggil tiga saksi lain di Polresta Sleman. Mereka adalah staf Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman yang ditunjuk sebagai PNS, Swandari Handayani (Notaris/PPAT), dan Naidatin Nida (wiraswasta).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, serta ajudan gubernur Evriansyah alias Anca sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Dengan adanya berita yang beredar TINGKAP.CO mencoba mengkonfirmasi langsung Ketua DPRD Mukomuko Zamhari namun sayangnya nomor kontak Ketua DPRD Mukomuko tidak dapat terhubung dikarenakan dalam kondisi offline atau tidak Aktif.
Sementara Wakil Ketua (Waka) I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi mengatakan tidak dapat kabar soal politikus partai berlambang Pohong Beringin (Golkar) itu di panggil KPK menjalani pemeriksaan.
"Saya belum dapat kabar soal itu, langsung saja sama beliau kata Waka 1 DPRD Mukomuko Wisnu Hadi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) Senin, (17/3/2025).
Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea Reformita
Pengunjung: 4.064
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- Diduga Ada Sindikat "APBN Bodong" untuk SD di Garut, Siapa Dibalik Semua Ini ?
- Mantan Sekda Kabupaten Agam "EB" Mangkir Dipanggil Kejaksaan Negeri Agam
- Camat Moncongloe Ikuti Rakor Pembentukan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi di Maros
- Diterpa Isu Tak Sedap Plt Kadinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko Tanggapi Dengan Santai
- Klaim Pengembalian Pungutan Bimtek Rp. 700 Ribu Dibantah, Polemik Pilwu Digital Indramayu Kian Memanas
- Kejari Maros Tegaskan Penguatan Budaya Integritas pada Peringatan Hakordia 2025
- MAKI Jatim Bagikan Celengan ke Sekolah-Sekolah Dalam Rangka Peringati HAKORDIA 2025
- Inspektorat Bukittinggi Masih Periksa Kasat Pol PP, Atas Perintah Walikota Ramlan
- LP-KPK Laporkan CV Dana Indah ke Kejati Jatim, Soroti Dugaan Korupsi Proyek U-Ditch
- Institusi Penegak Perda di Bukittinggi Diduga Terima Pungli Dari Pedagang
