Pegadaian

Siap Berantas Fraud, Pegadaian Berkomitmen Menuntaskan Kasus Agen Pamekasan

250220181546-siap-.jpg

@tingkap/Nanang SW

Sikap tegas manajemen melalui proses hukum, diharapkan dapat menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan keras kepada seluruh Insan Pegadaian

SURABAYA, TINGKAP.CO - PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya berkomitmen untuk tuntaskan kasus dugaan
tindakan yang diduga telah dilakukan oleh oknum Agen PT Pegadaian Cabang Pamekasan.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Muh Ariyadi Purwanto, memberikan pernyataan bahwa benar
telah terjadi kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum Agen Pegadaian Cabang Pamekasan berinisial (H).

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk dilakukan proses hukum.

PT Pegadaian akan bertindak keras dan tidak mentolerir segala bentuk tindak kejahatan dan perilaku oknum Agen
maupun karyawan yang bertentangan dengan Undang-Undang, Peraturan Perusahaan maupun nilai-nilai Budaya
AKHLAK," jelas Ariyadi.

Ariyadi menambahkan, manajemen siap mendukung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada
aparat penegak hukum, agar pelaku diproses secara adil dan transparan berdasarkan ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Sikap tegas manajemen melalui proses hukum, diharapkan dapat menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan
keras kepada seluruh Insan Pegadaian agar bekerja dengan jujur dan penuh integritas.

"Manajemen senantiasa melakukan evaluasi, perbaikan sistem dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di
masa mendatang, serta terus berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)," tambah Ariyadi.

PT Pegadaian menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kerugian yang terjadi atas tindakan
oknum Agen (H), serta berkomitmen untuk mengawal penyelesaian kasus ini dengan baik dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta: Nanang Sigit Wibowo
Penyunting: Ghea Reformita
©2025 tingkap.co

TAGS:

Komentar