Narkoba
Musisi Fariz RM Kembali Tersandung Narkoba, Ditangkap di Bandung

@tingkap/Alfen Hoesin
Fariz RM sedang melantunkan sebuah hits-nya bertajuk Barcelona, di sebuah hotel di kota Bandung, belum lama ini.
BANDUNG, TINGKAP CO - Musisi senior Fariz RM kembali ditangkap tersandung narkoba. Kejadian ini adalah keempat kalinya dia ditangkap dalam kasus yang sama.
"Benar, inisial FRM diamankan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/1/2025).
AKBP Andri Kurniawan belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan musisi berusia 66 tahun itu.
Informasi yang beredar, musisi berdarah Minangkabau yang hit dengan lagu Sakura di era 1980-an untuk sound track film Sakura Dalam Pelukan itu, ditangkap tim Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, Fariz RM ditangkap karena kasus narkoba pada 2007. Fariz RM dihukum penjara selama empat bulan.
Pada 2015, pemilik nama lengkap Fariz Roestam Moenaf itu ditangkap juga karena narkoba dan menjalani hukuman penjara selama enam bulan.
Belum kapok juga, musisi yang pernah kuliah di jurusan Seni Rupa Institut Teknologi Bandung itu kembali ditangkap karena narkoba pada 24 Agustus 2018. Setelah ditangkap ketiga kalinya, Fariz RM menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN, Lido, Sukabumi.
Pewarta: Martin Abidin
Penyunting: Ghea Reformita
©2025 tingkap.co