Korupsi
Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa Kritik Oknum DPRD Garut Atas Kasus Korupsi BIJ Garut

Istimewa
Rofi, Ketua GPMPB
GARUT, TINGKAP.CO - Rofi Nugraha aktifis muda yang lantang mengkritik kinerja pemerintah di Kota Garut, kini menyoal tentang oknum anggota DPRD Garut.
Pria muda asli kelahiran Kota Intan ini bukan merupakan wajah baru, banyak aktivis yang masih seumur jagung akan tetapi berprestasi di kalangan kampus sudah tidak dibilang asing.
Rofi Nugraha yang mulai aktif di organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Garut sejak duduk di bangku kuliah tersebut sudah memperlihatkan jiwa kepemimpinan dan idealismenya.
Sebagai warga Garut sekaligus aktivis di Kota Intan, Rofi nama kecil pria asal Garut Selatan ini memiliki banyak keterampilan dan gagasan segar. Dia sering menyampaikan ide kreatifnya di media sosial, sehingga dia mendapat pengikut yang cukup banyak.
Namun kini ia mengaku terusik dengan isu-isu yang muncul di Kabupaten Garut, salah satunya isu tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi di perusahaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kabupaten Garut, yakni Bank Intan Jabar (BIJ) Garut.
Perusahaan yang menjalankan roda bisnis dari tiga pemodal ini tengah diterpa badai. Pasalnya, perusahaan perbankan plat merah ini dituding menjadi ajang praktek korupsi sejumlah pihak. Namun sayang, dari hasil persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, hanya pegawai biasa yang divonis bersalah.
Rofi yang kini dipercaya sebagai Wasekjen Energi dan Sumber Daya Mineral PB HMI sekaligus Ketua Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa ini menilai, pihak penyidik bisa mengembangkan persoalan BIJ Garut, sehingga pihak-pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan dan merugikan keuangan negara pada kasus BIJ Garut bisa mempertanggung jawabkan prilakunya.
Pemerintah Provinsi Jabar, Bank Jabar Banten (BJB) dan Pemerintah Kabupaten Garut serta Dewan Pengawas tentu memiliki tugas pokok dan fungsi yang paling penting terhadap pelaksanaan BIJ Garut sebagai perusahaan perbankan.
“Banyak nasabah menjadi korban, kerugian negara sangat tinggi dan LHP BPK menyatakan berdasarkan Z-score < 1,23 hal tersebut mengindikasikan kelangsungan usaha dalam “prediksi pailit”.
"Kondisi tersebut menunjukan bahwa kondisi BIJ Garut ada suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya,” tegas Rofi.
Rofi pun menyinggung soal dugaan keterlibatan oknum Anggota DPRD Garut yang menerima dana suap dari oknum BIJ Garut, sehingga untuk menutupi kasus ini, sejumlah oknum DPRD terkesan membuat sebuah gerakan yang bisa mengaburkan kasus yang paling menyedot perhatian publik di tahun 2024.
“Seharusnya DPRD Garut menyikapi serius tentang dugaan kejahatan di lingkungan BIJ Garut. Selesaikan dahulu persoalan satu persatu, agar bisa diselesaikan dengan baik dan jangan nampak terlihat mencari kambing hitam pada kasus lain yang belum ada buktinya,” katanya.
Rofi mengaku sedang mempelajari kasus BIJ secara utuh dan rencananya akan dilayakangkan ke Mabes Polri. Yang menjadi perhatian Rofi diantaranya proses permodalan yang diberikan para pemilik modal ke BIJ Garut dalam kurun waktu lima tahun. Lalu, siapa saja penanggung jawab serta apa peranan Dewan Komisaris, komisi terkait di DPRD Garut dan Bagian Ekonomi Setda Garut.
“Sejalan dengan kajian kami, muncul berita bahwa ada salah satu saksi di persidangan menyebutkan aliran dana ke sejumlah oknum pejabat di BPKAD, bagian ekonomi, Bupati Garut terdahulu melalui sekpri pribadi serta sejumlah oknum Anggota DPRD Garut terkait inbreng atau penambahan modal berupa aset tidak bergerak dari Pemkab Garut ke BIJ Garut. Ini harus diselesaikan sampai tuntas,” tegasnya.
Dari kasus BIJ Garut, sambung Rofi, kenapa pihak DPRD Garut seakan-akan membisu. Seharusnya DPRD Garut membuat penyelidikan tentang isu dugaan gratifikasi kasus BIJ Garut, tapi sejumlah anggota DPRD Garut malah terkesan memojokan PDAM Garut.
“Sebagai masyarakat Garut saya melihat fakta bahwa di tubuh BIJ Garut terjadi kejahatan yang terstruktur dan masif, sehingga menyebabkan kerugian negara secara ugal-ugalan. Tapi kenapa anggota dewan yang malah terkesan mencari-cari kesalahan BUMD lain yaitu PDAM Garut,” katanya.
Ada banyak keluhan dari sejumlah pegawai PDAM Garut. Pasalnya, aktivitas kerja di perusahaan yang membidangi pelayanan air bersih tersebut menjadi tidak maksimal, tatkala banyak isu perusahaan tersebut dianggap bermasalan dan diambang kebangkrutan.
“Ada keluhan dari sejumlah karyawan yang tengah berjuang dan bekerja keras agar beranjak dari keterpurukan. PDAM Garut yang sempat mengalami banyak hutang akhirnya bisa berdiri dan menghasilkan keuntungan. PDAM Garut mampu meraih prestasi sebagai PDAM terbaik ke-9 se-Jabar yang awalnya berada di posisi ke-17. Bahkan prestasi PDAM Garut di tingkat nasional lebih signifikan, yaitu dari tingkat ke 173 menjadi ke-90. Namun banyak karyawan merasa heran tatkala ada pihak-pihak yang menggemboskan PDAM Garut diambang kebangkrutan,” terang Rofi.
Namun demikian, Rofi tetap mengapresiasi DPRD Garut yang baru dilantik dan berharap agar lembaga legislatif tersebut bisa lebih baik dari DPRD Garut terdahulu. Anggota DPRD Garut diharapkan bisa membantu setiap persoalan BUMD dan bukan malah memperkeruh suasana kerja dan memperburuk pelayanan.
“Saat ini banyak wajah baru di DPRD, saya berharap dengan wajah baru dan semangat baru bisa membawa Pemkab Garut, khususnya semua BUMD ke arah yang lebih maju, profesional dan sejahtera,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan fakta-fakta di persidangan, sejumlah terdakwa mengaku dugaan kejahatan seperti dengan modus kredit fiktif dan topengan sudah terjadi sebelum mereka menjabat sebagai kepala cabang. Sehingga Rofi juga meminta penegak hukum untuk memeriksa pejabat-pejabat sebelumnya.
“Jangan sampai kasus ini berhenti sampai disini, karena saya menilai masih banyak pihak yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Pewarta: Yara
Penyunting: Ghea Reformita
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- Kasus Korupsi Bandung Smart City, Empat Eks Anggota DPRD Kota Bandung Sidang Perdana
- Dugaan Mark Up Iklan Rp. 200 M di BJB, TRINUSA Minta Daftar Media Penerima
- Tim Penyidik Kejati Jabar Serahkan 3 Tersangka Perkara Tipikor NPCI ke Kejari Kota Bandung
- Kejari Kota Bandung Tetapkan 2 Tersangka Penyimpangan PIP
- Empat Terdakwa Korupsi Pasar Cigasong Divonis Empat Tahun Penjara
- Massa Datangi Kejati Jabar, Desak Kepastian Kasus Gratifikasi di Purwakarta
- Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Satpol PP Cimahi
- Kejari Kota Bandung Kembalikan Uang Negara Dari Kasus Korupsi PIP STIA Bandung
- Pimpinan KPK Dilarang Bertemu Calon Tersangka
- FM2OB Demo di Depan Gedung KPK, Ada Korupsi di OKI?