Halal bi Halal

KWI Gelar Halal Bihalal, Kukuhkan Pengurus DPC se-Jatim dan Perkuat Soliditas Jurnalis

260426184433-kwi-g.jpg

Foto: Istimewa

Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) menggelar acara akbar Halal Bihalal sekaligus pengukuhan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Timur di hotel Sahid, Surabaya (26/4/2026).

SURABAYA, TINGKAP.CO - Suasana kehangatan pasca Idulfitri masih terasa kental saat Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) menggelar acara akbar Halal Bihalal sekaligus pengukuhan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Timur. Acara yang berlangsung khidmat dan meriah ini digelar di Hotel Sahid, Surabaya, pada Minggu (26/4/2026).

Ratusan insan pers dari berbagai wilayah memadati ruangan acara, menjadikan momen ini sebagai bukti nyata kekompakan dan pertumbuhan organisasi yang semakin masif di tanah air.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KWI, Umar Hayat, didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP serta Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KWI Jawa Timur. Turut hadir pula jajaran dewan penasihat, seluruh ketua DPC, serta anggota KWI yang datang dari berbagai kabupaten dan kota di wilayah Jawa Timur.

Tidak hanya internal organisasi, acara ini juga mendapatkan perhatian besar dari berbagai instansi pemerintahan dan penegak hukum. Hadir sebagai tamu kehormatan antara lain perwakilan Wali Kota Surabaya, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, perwakilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta jajaran pejabat dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya.

Rangkaian Prosesi yang Khidmat
Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dikumandangkan dengan penuh semangat patriotisme. Suasana menjadi semakin sakral saat memasuki agenda inti, yaitu prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC KWI untuk wilayah-wilayah strategis di Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Umar Hayat secara simbolis menyerahkan bendera pataka organisasi kepada Ketua DPD KWI Jawa Timur, yang kemudian diteruskan kepada para Ketua DPC yang baru dilantik. Penerima pataka antara lain Ketua DPC Surabaya Samsul Arifin, serta perwakilan pimpinan dari DPC Bangkalan, Bojonegoro, Sidoarjo, dan Lamongan.

Penyerahan bendera ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol penyerahan amanah dan mandat kepemimpinan untuk satu periode ke depan. Hal ini menandakan bahwa struktur kepengurusan di daerah telah resmi sah dan berhak menjalankan roda organisasi.
Umar Hayat: KWI Hadir untuk Mempersatukan Jurnalis, Bukan Bersaing.

Dalam sambutannya yang penuh makna, Ketua Umum DPP KWI, Umar Hayat, menegaskan kembali visi dan misi besar organisasi yang dipimpinnya. Ia menekankan bahwa kehadiran KWI di tengah jagad pers nasional bukanlah untuk menciptakan persaingan atau perpecahan, melainkan untuk memperkuat persatuan Jurnalis.

"KWI saya dirikan bukan untuk bersaing dengan organisasi profesi lain yang sudah ada sebelumnya. Kami hadir dengan tujuan mulia, yaitu untuk mempersatukan jurnalis, mempererat tali silaturahmi, serta menjaga marwah dan kehormatan profesi wartawan," tegas Umar Hayat dengan di hadapan ratusan anggota.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa KWI hadir sebagai wadah kebersamaan yang inklusif. Organisasi ini terus melakukan ekspansi ke berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia demi menjangkau lebih banyak insan pers yang membutuhkan wadah berhimpit yang kuat, legal, dan profesional.

"Kami ingin membangun kebersamaan. Di sinilah tempatnya para wartawan bisa saling bahu-membahu, saling mendukung, dan bekerja sama demi kemajuan dunia pers yang lebih baik," tambahnya.

Legalitas Lengkap dan Kantor Operasional Resmi
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam kesempatan tersebut adalah terkait status hukum dan operasional organisasi. Umar Hayat memastikan bahwa Komunitas Wartawan Indonesia kini memiliki pondasi yang sangat kuat dari sisi legalitas.

"Alhamdulillah, legalitas KWI sudah sangat jelas dan lengkap. Kami resmi mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia pada tanggal 30 Januari 2026 lalu dengan nomor AHU yang sah dan ditandatangani notaris," ungkapnya.

Kepastian hukum ini menjadi jaminan bagi seluruh anggota bahwa KWI berjalan di atas koridor undang-undang yang berlaku

Pewarta: Nanang Sigit Wibowo
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 9
©2026 tingkap.co

Komentar