Buronan
Satreskrim Polres Mukomuko Berhasil Amankan Ketua Arisan Dari Persembunyian

Foto: Istimewa
Tim Satreskrim Polres Mukomuko di Mapolsek Tebat Karai Kepahiang Bengkulu bersama terduga
MUKOMUKO,TINGKAP.CO - Sempat kabur bawa uang anggota arisan senilai ratusan juta rupiah, ketua arisan warga Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko inisial EG akhirnya berhasil disergap tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mukomuko dari persembunyiannya di sebuah rumah dikabarkan di Kabupaten Kepahiang, masih wilayah Provinsi Bengkulu.
Dari sebuah aplikasi akun tiktok @gimau_lagan15 berdurasi 33 detik terlihat terduga pelaku penipuan penggelapan modus arisan EG terlihat dikepung tim Satreskrim tanpa ada perlawanan. EG digiring ke Polsek Tebat Karai Kepahiang kemudian dibawa ke Mapolres Mukomuko untuk proses lebih lanjut.
Melalui pesan singkat Watsshapp Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang perempuan berinisial EG dengan modus penipuan, penggelapan uang arisan ratusan juta rupiah ketika dikomfirmasi Kamis, 16 April 2026.
"Benar," kata AKBP Riky Crisma Wardana singkat.
Untuk perkembangan lebih lanjut media ini akan terus berupaya mendapatkan imformasih baik dari Polres Mukomuko maupun dari pihak- pihak sumber lainya.
Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea Reformita
Pengunjung: 208
©2026 tingkap.co
