SPMB
KDS: Tak Ada Lagi Alasan Siswa Lulus SD Tidak Melanjutkan Sekolah

Dok. Diskominfo Kab. Bandung
Disdik Kabupaten Bandung meluncurkan skema baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
SOREANG, TINGKAP.CO - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung meluncurkan skema baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Melalui skema ini, siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah negeri dipastikan memiliki peluang lebih besar untuk diterima. Kuota jalur domisili ditetapkan minimal 40 persen dari total daya tampung di setiap SMP Negeri yang berada di wilayah domisili siswa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Asep Kusumah saat mendampingi Bupati Bandung dalam kegiatan Gelar Ngobrol Tentang Pondok Pesantren (Ngonten) bersama Forum Pondok Pesantren di Pondok Pesantren Miftahul Jaza, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Kamis (28/5/2026).
"Simulasi pendaftaran sudah kami lakukan bersama siswa SD. Tujuannya untuk memetakan sekolah tujuan dan menyesuaikannya dengan kuota masing-masing SMP negeri," ujar Asep.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama meliputi jalur domisili dan afirmasi, sedangkan tahap kedua melalui jalur prestasi.
Menurutnya, pada setiap tahap akan tersedia masa sanggah selama tiga hari. Masyarakat yang memiliki bukti atau keberatan dapat mengajukan sanggahan melalui posko pengaduan yang disediakan di Kantor Disdik Kabupaten Bandung, Komplek Pemkab Bandung.
Asep berharap sistem baru ini dapat meminimalkan angka anak putus sekolah akibat kendala ekonomi maupun karena tidak diterima di SMP negeri yang berada di wilayah tempat tinggalnya.
Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS) berharap pada tahun 2026 tidak ada lagi siswa lulusan SD yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
"Saat ini Disdik Kabupaten Bandung telah melakukan berbagai upaya agar tidak ada lagi siswa lulus SD yang berhenti sekolah dengan alasan biaya, kondisi ekonomi, atau tidak diterima di sekolah negeri," tegasnya.
Lebih lanjut, Dadang Supriatna mengatakan Pemerintah Kabupaten Bandung akan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Disdik Kabupaten Bandung untuk melakukan pemetaan data siswa. Selain melanjutkan ke SMP, siswa juga dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur pesantren maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang telah disiapkan guna mendukung pendidikan berkelanjutan.
Ia juga mendukung kebijakan SPMB 2026 yang menetapkan jalur domisili minimal 40 persen dari total kuota, jalur afirmasi maksimal 20 persen, serta jalur prestasi dari sisa kuota yang tersedia.
Pewarta: Martin Abidin
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 118
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Kabar Baik! 199 Guru Agama di Langkat Bisa Ikuti PPG 2026, Antoni Kawal Dukungan Anggaran
- Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Sekda Herman Siap Turun Langsung ke Lapangan
- Pemko Bukittinggi Kucurkan Rp3,5 Miliar untuk Perlengkapan Siswa Baru, 3.619 Murid Terima Bantuan
- 874 Pelajar Bukittinggi Nikmati Angkutan Sekolah Gratis, 53 Angkot Disiapkan
- Meurasa HIMASOS Unimal Satukan Mahasiswa Sosiologi Lintas Angkatan di Pantai Ujong Bate
- Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Jabar Siapkan 4 Skema Bantuan Lewat Program Jabar Sakola
- Pelukis Agung Wicaksono Bernostalgia Sekaligus Bungkus Kritikan Lewat Kenangan Hewan di Masa Kecil
- Pemerintah Cimahi Realisasikan Pembangunan Sekolah SMPN 14 Cimahi
- Cetak Lulusan Siap Kerja, 32 SMK Jabar Gandeng 64 Perusahaan Lintas Sektor
- Pemprov Jabar Targetkan Nol Anak Tidak Sekolah pada 2029
