Dana Pokir
Tidak Terima Dana Pokir Dihapus, Hubungan DPRD Dengan Pemkab Solok-Selatan Memanas

@tingkap/Endri Alamsyah
Wakil Ketua I DPRD Solok Selatan, H. Mursiwal
SOLOK-SELATAN, TINGKAP.CO - Ketegangan antara dua lembaga penting di Kabupaten Solok Selatan, yakni DPRD dan Pemerintah Daerah, memanas setelah wacana penghapusan Dana Pokok Pikiran (Pokir) milik anggota dewan. Imbas dari perseteruan ini, sidang paripurna yang seharusnya digelar Rabu, 28 Mei 2025, kembali ditunda.
Wakil Ketua I DPRD Solok Selatan, H. Mursiwal, mengungkapkan bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif saat ini tidak harmonis. Situasi ini mencuat usai kehadiran bersama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Pusat pada 22 Mei 2025 lalu.
Kami menghadiri undangan dari KPK, termasuk Bupati H. Khairunas, Wakil Bupati, Sekda, serta beberapa kepala OPD. Saya hadir sebagai Wakil Ketua I bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua II. Setelah pertemuan itu, dinamika di internal pemerintahan terasa semakin mengarah ke ketegangan, ujar Mursiwal kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD Solok Selatan.
Menurut Mursiwal, salah satu titik panas konflik ini adalah soal penghapusan Dana Pokir, yang selama ini menjadi salah satu saluran penyaluran aspirasi rakyat. Dana ini diperoleh melalui kegiatan reses anggota dewan setiap tiga bulan, sebagai hasil dari penjaringan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Pokir bukan untuk kepentingan pribadi. Ini murni untuk rakyatuntuk membangun sarana dan prasarana ekonomi masyarakat. Kalau ini ditiadakan, bagaimana kami bisa menepati janji-janji saat kampanye dulu? Bahkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 dijelaskan, pembangunan daerah harus dilaksanakan bersama antara eksekutif dan legislatif, tegasnya.
Mursiwal juga menyampaikan bahwa dirinya telah mengundang seluruh anggota DPRD, bukan hanya Badan Musyawarah (Bamus) atau Banggar, melainkan juga seluruh komisi dan fraksi, guna membahas urgensi Pokir secara terbuka.
Kita ingin pertanyakan secara langsung kepada eksekutif, apakah masih mungkin mengalokasikan belanja daerah untuk dana Pokir. Kami ingin jawaban transparan di hadapan seluruh anggota dewan, ucapnya.
Di tempat terpisah, Indra Sari Putra, anggota DPRD dari Partai NasDem yang juga berasal dari Dapil 3, mengonfirmasi penundaan sidang paripurna tersebut.
Sidang yang seharusnya dilaksanakan pada 28 Mei 2025, kembali ditunda hingga Juni, ujarnya melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.
Mursiwal mengakhiri pernyataannya dengan menyerukan agar semua pihak kembali bersatu demi kesejahteraan masyarakat Solok Selatan.
Pilkada dan Pileg sudah lama selesai. Mari kita tinggalkan ego sektoral dan bekerja bersama membangun daerah ini. Masih banyak PR yang harus kita selesaikan untuk rakyat, tutupnya.
Pewarta: Endri Alamsyah
Penyunting: Ghea Reformita
Pengunjung: 132
©2025 tingkap.co
