Kepegawaian
Mendagri Tegaskan Penghentian Rekrutmen Pegawai Non-ASN

Istimewa
Mendagri Tito Karnavian
PADANG PANJANG, TINGKAP.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkomitmen menyelesaikan penataan pegawai non-ASN sesuai amanat Undang-Undang.
Penegasan ini disampaikan dalam rapat daring yang turut dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P., M.Si., bersama sejumlah pejabat terkait pada Rabu (8/1/2025) di Ruang VIP Balai Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito mengingatkan Pemda agar tidak lagi merekrut pegawai non-ASN baru, lantaran langkah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
"UU ini secara tegas mengatur bahwa penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Sejak undang-undang ini berlaku, seluruh instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau sejenisnya, kecuali pegawai ASN," ujar Tito.
Penataan untuk Kepastian Status dan Seleksi PPPK
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, S.H., M.P.M., menambahkan bahwa penataan pegawai non-ASN tidak hanya untuk mematuhi UU No. 20 Tahun 2023, tetapi juga untuk memberikan kejelasan status bagi tenaga kerja yang bersangkutan.
“Tujuan utama penataan ini adalah memperjelas status pegawai non-ASN, memetakan tenaga kerja yang potensial untuk diusulkan menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), serta mendorong mereka untuk mengikuti proses seleksi PPPK,” ujar Rini.
Ia juga menekankan agar Pemda berhati-hati dalam menerapkan kebijakan outsourcing.
Pegawai non-ASN yang sudah terdata dalam pangkalan data pemerintah memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK, dengan syarat mengikuti seleksi sesuai prosedur yang berlaku.
Menteri PANRB juga memberikan penjelasan terkait jaminan gaji bagi pegawai non-ASN yang nantinya diangkat menjadi PPPK.
Menurutnya, gaji yang diterima pegawai PPPK tidak boleh lebih rendah dari penghasilan mereka saat ini. "Jika memungkinkan, gaji bisa dinaikkan, tetapi tetap harus mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Namun, basic gaji tidak boleh lebih rendah dari penghasilan yang mereka terima saat ini," tegasnya.
Penataan pegawai non-ASN menjadi tantangan besar bagi Pemda di seluruh Indonesia. Selain memastikan proses berjalan sesuai regulasi, Pemda juga dituntut untuk memberikan sosialisasi yang efektif kepada pegawai non-ASN terkait masa depan karier mereka.
Data pegawai non-ASN yang akurat dan valid sangat diperlukan untuk menghindari polemik di kemudian hari.
Melalui rapat ini, Mendagri berharap seluruh Pemda dapat segera menyusun langkah strategis guna menyelesaikan penataan pegawai non-ASN sebelum batas waktu yang ditetapkan.
"Kita harus berkomitmen menjalankan amanat undang-undang ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional," pungkas Mendagri Tito.
Langkah Konkret Pemda Padang Panjang
Merespons arahan Mendagri dan Menteri PANRB, Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menata pegawai non-ASN di lingkup pemerintahan Kota Padang Panjang.
"Kami akan berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk memastikan proses penataan ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pewarta: Domas Hani
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 226
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- Wabup Ali Syakieb Soroti Kesiapan dan Antisipasi Perjalanan 5.500 Buruh ke Jakarta
- Kabar Baik, Peduli Ibu Hamil Dinkes Siapkan Dua Unit Rumah Singgah Gratis
- DPRD Bukittinggi Berikan 147 Rekomendasi Terkait LKPJ Walikota
- Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Semakin Terjaga, Wabup Katamso Ikuti Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kabupaten Tanjabbar
- Peringatan Otonomi Daerah Ke 30 Tahun 2026 Diperingati di Bukittinggi
- Peluncuran Logo Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2026
- KB Samsat Surabaya Barat Kedepankan Pelayanan Sopan, Santun, dan Humanis Kendati Libur Hari Buruh 2026
- Kapolres Gresik Tegaskan Pelayanan Humanis, Polres Gresik Matangkan Pengamanan May Day 2026
- Camat "MKS" Bukittinggi Syukri Naldi Diserah Terimakan Kepada Fachrul Razi
- Wabup Maros Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Tingkat Sulsel di Luwu Utara
