Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 149 Kasus Narkoba dengan Membekuk 206 Pelaku

260410142646-satre.jpg

@tingkap/Nanang SW

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil ungkap 149 kasus narkoba dengan 26 pelaku.

SURABAYA, TINGKAP.CO - Dalam kurun waktu 4 bulan terakhir Satresnarkoba, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 149 kasus narkoba dengan membekuk 206 orang pelaku.

Untuk barang bukti yang disita selama periode 4 bulan di tahun 2026 ini, sabu pada bulan Januari 229,78 gram, Februari 71,65 gram, Maret 166,2 gram, April 57,05 gram.

Sementara ganja pada Januari 8,46 gram, Februari 502,89 gram, Maret 1,42 gram, ekstasi pada bulan Januari 11 butir, Februari 803 butir, Maret 7,5 butir dan April 4 butir.

Tembakau sintetis pada bulan Maret sebanyak 0,89 gram. Serbuk ekstasi pada bulan Februari 0,27 gram, Maret 0,01 gram.

Pil koplo 2370 butir pada bulan Januari, pada bulan Februari 1709 butir, pada Maret 2489 butir dan 960 butir pada bulan April.

Untuk diketahui dalam ungkap kasus selama 4 bulan ini didominasi tersangka yang berprofesi sebagai swasta dan terbanyak diungkap pada bulan Februari yakni 45 orang.

Urutan kedua pengangguran yang diungkap pada bulan Februari sebanyak 14 tersangka.

Sementara urutan ketiga buruh serabutan yang diungkap bulan Februari sebanyak 10 orang, tambah Kasat Resnarkoba.

AKBP Dodi juga menegaskan jika keberhasilan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam pengungkapan kasus adalah berkat partisipasi masyarakat dalam kepeduliannya terhadap pemberantasan narkotika.

Dengan demikian AKBP Dodi juga menghimbau kepada warga Surabaya apabila mengetahui adanya peredaran narkotika ataupun juga di dalam lingkungan sekitar tempat tinggalnya, apabila ada yang mencurigakan segeralah melapor ke polisi terdekat, agar sekecil apapun penyalahgunaan terhadap narkoba dapat diminimalisir dan terduga pelakunya diamankan serta tercapainya kampung bersih dari narkoba.

Pewarta: Nanang Sigit Wibowo
Penyunting: Ghea Reformita
Pengunjung: 30
©2026 tingkap.co

Komentar