Gedung Sate
Penataan Kawasan Gedung Sate Perkuat Simbol Pusat Pemerintahan Jawa Barat

Dok. Diskominfo Jabar
Pemprov Jabar menggagas penataan kembali kawasan Gedung Sate dengan menjadikan Plaza depan Gedung Sate.
BANDUNG, TINGKAP.CO - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menggagas penataan kembali kawasan Gedung Sate dengan menjadikan Plaza depan Gedung Sate, koridor Jalan Diponegoro, hingga Lapangan Gasibu sebagai satu kesatuan yang terintegrasi. Tujuannya untuk memperkuat fungsi Gedung Sate sebagai simbol pusat pemerintahan daerah.
Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat Winny Citra mengatakan, penataan Gedung Sate akan dilaksanakan pada 8 April 2026 hingga 6 Agustus 2026.
"Penataan kawasan dilakukan dengan mengembalikan poros Gedung SateJalan DiponegoroLapangan Gasibu sebagai sumbu utama yang merepresentasikan identitas pemerintahan Provinsi Jawa Barat sekaligus menegaskan peran Gedung Sate sebagai pusat (center point) Jawa Barat," kata Winny, Sabtu (11/4/2026).
Adapun, lahan yang ditata meliputi 14.642 m, panjang koridor 97 m - 144.24 m.
Selain memperkuat simbol pemerintahan Jabar, kawasan terintegrasi ini diarahkan menjadi ruang publik yang mampu merepresentasikan nilai dan budaya Jawa Barat dalam satu kesatuan yang utuh. Hal itu diwujudkan melalui penataan konsep desain kawasan, pedestrian/akses pejalan kaki, serta elemen ruang terbuka publik lainnya.
"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga mendorong integrasi antara halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu guna menciptakan ruang terbuka publik yang nyaman, inklusif, dan ramah bagi pejalan kaki," ujar Winny.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih mengapresiasi kawasan tersebut sebagai ikon kebanggaan Jawa Barat.
Kompleks Gedung Sate merupakan Kantor Gubernur Jawa Barat sekaligus simbol pusat pemerintahan yang sejak awal dirancang sebagai kawasan perkantoran pemerintahan. Berbagai kegiatan resmi pemerintahan maupun aktivitas masyarakat selama ini berlangsung di kawasan tersebut dan di Lapangan Gasibu yang berada tepat di seberangnya.
Upaya mengintegrasikan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dapat memperkuat fungsi kawasan dengan cara menyatukan kegiatan administrasi dan seremoni kebangsaan dalam satu kawasan terpadu, termasuk pemanfaatan halaman Gedung Sate sebagai ruang penyelenggaraan berbagai kegiatan resmi.
Pewarta: Hamada
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 72
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
