Desakan Usut

Mampukah Kepolisian Indonesia Ungkap Pelaku Teror Aktivis KontraS?

260316204316-mampu.jpg

@tingkap/ilustrasi/Hamada

Presiden Prabowo perintahkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut tuntas tindakan teror terhadap Andrie Yunus secara profesional, transparan, dan mengedepankan scientific crime investigation.

BANDUNG, TINGKAP.CO - Kepolisian Republik Indonesia saat ini tengah menghadapi salah satu ujian besar dalam penanganan kasus terkait tindakan teror yang dialami oleh aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Aksi teror yang terekam CCTV pada Kamis (12/3/26) tersebut menuai benyak respons dari berbagai elemen, masyarakat sipil, lembaga sosial, pemangku kebijakan, hingga pemimpin negara yang mengerucut pada satu tuntutan utama, yakni mengusut tuntas kasusnya.

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut tuntas tindakan teror terhadap Andrie Yunus secara profesional, transparan, dan mengedepankan scientific crime investigation.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam mendesak Polri untuk memberikan kinerja terbaik dalam mengungkap pelaku teror penyiraman air keras.

Menurutnya, hal tersebut guna menghindari aksi teror yang sama terulang kembali kepada siapapun dan mengancam demokrasi Indonesia.

"Kasus ini harus dibongkar seterang-terangnya, siapapun pelakunya, termasuk di balik pelakunya ini," kata Anam, Minggu (15/3/26).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, pihaknya akan mengawal kasus tindakan teror tersebut dan meminta kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini agar pelaku dapat ditangkap secepatya.

"Kami akan terus mengawal kasusnya dan meminta negara untuk menanggung penuh biaya pengobatan korban agar dapat segera pulih," ujar Habiburokhman dalam keerangan tertulisnya, Sabtu (14/3/26).

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menilai tindak penyerangan tersebut merupakan bentuk intimidasi pembungkaman masyarakat yang kritis menyuarakan isu terkait Hak Asasi Manusia (HAM).

"Tindakan penyerangan menggunakan air keras dapat mengakibatkan korban mengalami luka fatal hingga meninggal dunia. Ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/26).

Menanggapi instruksi Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan komitmen kepolisian mengungkap pelaku dengan membentuk posko pengaduan masyarakat untuk mengumpulkan informasi.

Ia mengatakan, informasi dari masyarakat sangat membantu pihaknya membuka dalang pelaku teror terlebih kasus ini menjadi perhatian serius presiden. 

"Baik dari posko pengaduan maupun Humas Polri, kita sedang melakukan pengumpulan informasi yang akan kita dalami satu per satu," ujar Listyo di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/26).

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra menjelaskan, status perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah dinaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih berfokus mencari pelaku dan belum menetapkan tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan masih mendalami kasus tersebut dan meminta masyarakat mendoakan agar pelaku dapat segera terungkap. "Anggota saya masih bekerja, doakan saja bisa terungkap dengan cepat," ujar Asep, Sabtu (14/3/26).

Pewarta: Hamada
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 111
©2026 tingkap.co

Komentar