Paripurna DPRD

LKPJ Bupati Tanjab Barat 2025 Resmi Diterima, DPRD Mulai Proses Pembahasan

260414193657-lkpj-.jpg

Foto: Humas DPRD/tjb

Rapat Paripurna penerimaan Nota Pengantar LKPJ Bupati TA 2025.

KUALA TUNGKAL, TINGKAP.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengadakan Rapat Paripurna istimewa guna menerima Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, di Ruang Rapat Paripurna.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta jajaran pejabat pemerintah daerah. Momentum ini menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu periode anggaran.

Sesuai Aturan dan Tepat Waktu
Dalam sambutannya, Hamdani menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Ia juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat sesuai jadwal yang ditentukan.

"Alhamdulillah, kuorum rapat telah terpenuhi. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahiim, Rapat Paripurna penerimaan Nota Pengantar LKPJ Bupati TA 2025 saya nyatakan dibuka," ucap Hamdani saat mengetuk palu sidang.

Lebih lanjut dijelaskan, surat resmi penyerahan LKPJ dari Bupati telah diterima oleh pimpinan dewan pada tanggal 27 Maret 2026. Penyerahan ini dilakukan tepat waktu, mengingat batas maksimal penyampaian adalah tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Dokumen ini sangat penting untuk melihat transparansi anggaran dan kinerja. Kami ingin memastikan sejauh mana program-program tahun 2025 memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Hamdani.

Menuju Evaluasi Mendalam
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Hermansyah, secara simbolis menyerahkan dokumen LKPJ dan membacakan nota pengantarnya. Laporan tersebut memuat rincian capaian kinerja, realisasi anggaran, hingga tantangan yang dihadapi selama tahun 2025.

Setelah diterima, dokumen ini selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam di tingkat Komisi maupun Panitia Khusus (Pansus). Hasil kajian dan evaluasi dari DPRD nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depannya.

Rapat berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat hingga selesai.

Pewarta: Achmad Raihan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 145
©2026 tingkap.co

Komentar