Paripurna DPRD
LKPJ Bupati Tanjab Barat 2025 Resmi Diterima, DPRD Mulai Proses Pembahasan

Foto: Humas DPRD/tjb
Rapat Paripurna penerimaan Nota Pengantar LKPJ Bupati TA 2025.
KUALA TUNGKAL, TINGKAP.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengadakan Rapat Paripurna istimewa guna menerima Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, di Ruang Rapat Paripurna.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta jajaran pejabat pemerintah daerah. Momentum ini menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu periode anggaran.
Sesuai Aturan dan Tepat Waktu
Dalam sambutannya, Hamdani menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Ia juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat sesuai jadwal yang ditentukan.
"Alhamdulillah, kuorum rapat telah terpenuhi. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahiim, Rapat Paripurna penerimaan Nota Pengantar LKPJ Bupati TA 2025 saya nyatakan dibuka," ucap Hamdani saat mengetuk palu sidang.
Lebih lanjut dijelaskan, surat resmi penyerahan LKPJ dari Bupati telah diterima oleh pimpinan dewan pada tanggal 27 Maret 2026. Penyerahan ini dilakukan tepat waktu, mengingat batas maksimal penyampaian adalah tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Dokumen ini sangat penting untuk melihat transparansi anggaran dan kinerja. Kami ingin memastikan sejauh mana program-program tahun 2025 memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Hamdani.
Menuju Evaluasi Mendalam
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Hermansyah, secara simbolis menyerahkan dokumen LKPJ dan membacakan nota pengantarnya. Laporan tersebut memuat rincian capaian kinerja, realisasi anggaran, hingga tantangan yang dihadapi selama tahun 2025.
Setelah diterima, dokumen ini selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam di tingkat Komisi maupun Panitia Khusus (Pansus). Hasil kajian dan evaluasi dari DPRD nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depannya.
Rapat berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat hingga selesai.
Pewarta: Achmad Raihan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 145
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
