Kajari Baru Kuningan Disambut Pendemo: Kasus Kuningan Caang Serahkan ke KPK

260401225509-kajar.jpg

Foto: Istimewa

Abdul Haris menyebut publik sudah kehilangan kepercayaan terhadap tidak jalannya dugaan kasus Kuningan Caang oleh aparat hukum di daerah dan menyarankan untuk diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KUNINGAN,TINGKAP.CO - Di tengah narasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kejaksaan Negeri Kuningan dalam penyambutan Kajari baru, gelombang aksi demonstrasi justru menjadi penanda kuat bahwa krisis kepercayaan publik belum terjawab.

Sorotan keras datang dari Abdul Haris yang kini secara terbuka menyatakan sikap pesimis terhadap penanganan kasus Kuningan Caang oleh aparat penegak hukum di daerah.

"Terus terang, kami sudah mulai pesimis dengan penanganan kasus Kuningan Caang di Kejaksaan Negeri Kuningan. Bahkan terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun, publik mulai meragukan keseriusannya," ujar pengamat hukum dan pemerintahan itu melalui pesan WhatsApp kepada TINGKAP.CO (1/4/2026).

Lanjut Haris, demo hari Ini bukti ketidakpercayaan publik.
"Aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini dinilai bukan sekadar ekspresi, tetapi akumulasi kekecewaan yang sudah lama terpendam," ungkapnya.

Abdul Haris mengatakan demo hari ini bukan tiba-tiba. Ini, katanya puncak dari ketidakjelasan yang berlarut-larut.

"Artinya publik sudah kehilangan kepercayaan. Pansus DPRD diabaikan, kepercayaan runtuh", keluh Abdul Haris yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.

Unjuk rasa di depan kantor Kejari Kuningan (Foto: Ist)

Menurutnya, salah satu titik krusial yang memperparah keadaan adalah diabaikannya hasil Pansus DPRD Kabupaten Kuningan yang seharusnya bisa menjadi dasar awal pembuktian.

"Sudah ada dasar dari Pansus DPRD Kuningan. Itu bukan dokumen sembarangan. Kalau itu saja tidak dijadikan rujukan serius, lalu publik harus percaya pada apa?," ungkapnya.

Abdul Haris mnyatakan bahwa kasus Kuningan Caang saatnya diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataan paling tegasnya, Abdul Haris mendorong agar penanganan kasus ini diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau di daerah tidak ada keberanian atau tidak ada kemajuan yang signifikan, kami berharap kasus Kuningan Caang diambil alih oleh KPK saja," tandas alumni fakultas hukum Unisba, Bandung itu.

Ia menilai, langkah tersebut menjadi satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik yang sudah tergerus. Ditegaskannya, jangan hanya seremoni, selesaikan akar permasalahannya.

Abdul Haris kembali menegaskan bahwa sinergi yang dibangun tidak boleh berhenti pada seremoni dan pidato optimisme.

"Jangan hanya sibuk bicara sinergi ke depan, sementara akar masalah di belakang dibiarkan. Selesaikan dulu yang belum tuntas, baru bicara masa depan," ujarnya.

Tantangan Terbuka: Berani Bersih atau Dilampaui Publik

Ia menutup dengan peringatan bahwa jika institusi tidak segera bertindak, publik akan mengambil kesimpulan sendiri. "Kalau tidak ada langkah nyata, publik akan menilai ada yang dilindungi. Dan kalau itu terjadi, kepercayaan akan runtuh total," pungkasnya.

Pewarta: Alfen Hoesin
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 131
©2026 tingkap.co

Komentar