Dugaan Korupsi
Warga Rangkah Kidul Sidoarjo Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Kompensasi Khas Desa

@tingkap/Nanang SW
Warga Kelurahan Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, pertanyakan laporan dugaan penyelewengan dana tukar guling tanah desa
SIDOARJO, TINGKAP.CO - Warga Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, mulai angkat suara terkait mandeknya penanganan laporan dugaan penyelewengan dana kompensasi hasil tukar guling aset khas desa.
Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh organisasi Pemuda LIRA ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, namun hingga kini belum ada kejelasan proses hukumnya.
Salah satu warga berinisial I, kepada awak media menyatakan keprihatinannya atas lambatnya respon dari pihak Kejari. Ia menyebutkan bahwa dana kompensasi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dan pembangunan masyarakat desa justru diduga kuat tidak dikelola secara transparan.
"Kami sebagai warga merasa dirugikan. Dana khas desa itu adalah hak masyarakat. Kalau ada tukar guling, seharusnya ada kompensasi yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Tapi sampai sekarang kami belum melihat hasilnya," ujar I.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaporan yang pernah dilakukan oleh Pemuda LIRA telah cukup lama, namun tidak ada perkembangan berarti. Warga pun akhirnya mengadukan keluhan ini ke media, berharap ada perhatian lebih dari instansi terkait.
Menindaklanjuti aduan warga, salah satu awak media berinisial T mencoba mengkonfirmasi langsung ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Pihak Kejari melalui Seksi Intelijen menyatakan bahwa laporan tersebut memang telah diterima dan sedang dalam proses. Namun, hingga saat ini proses penyelidikan disebut masih menunggu kehadiran salah satu pihak yang diduga terlibat, yakni pemilik perusahaan yang saat ini berada di luar negeri.
"Kami tidak tinggal diam. Proses masih berjalan. Namun kami belum bisa melangkah lebih jauh karena masih menunggu kehadiran pihak yang bersangkutan,"ujar sumber dari Kejari yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius, agar tidak menimbulkan ketidak percayaan publik terhadap lembaga hukum
Pewarta: Nanang Sigit Wibowo
Penyunting: Ghea Reformita
Pengunjung: 163
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- Abdul Haris : Soal TGR di Disdik Kabupaten Kuningan Berpotensi Menjadi "Bom Waktu"
- Diduga Ada Sindikat "APBN Bodong" untuk SD di Garut, Siapa Dibalik Semua Ini ?
- Mantan Sekda Kabupaten Agam "EB" Mangkir Dipanggil Kejaksaan Negeri Agam
- Camat Moncongloe Ikuti Rakor Pembentukan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi di Maros
- Diterpa Isu Tak Sedap Plt Kadinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko Tanggapi Dengan Santai
- Klaim Pengembalian Pungutan Bimtek Rp. 700 Ribu Dibantah, Polemik Pilwu Digital Indramayu Kian Memanas
- Kejari Maros Tegaskan Penguatan Budaya Integritas pada Peringatan Hakordia 2025
- MAKI Jatim Bagikan Celengan ke Sekolah-Sekolah Dalam Rangka Peringati HAKORDIA 2025
- Inspektorat Bukittinggi Masih Periksa Kasat Pol PP, Atas Perintah Walikota Ramlan
- LP-KPK Laporkan CV Dana Indah ke Kejati Jatim, Soroti Dugaan Korupsi Proyek U-Ditch
