Kesehatan Mental Anak

Denmark Berencana Melarang Platform Medsos Bagi Anak-Anak di Bawah Usia 15 Tahun

251108054813-denma.jpg

Foto: Folketinget

Caroline Stage Olson, Menteri Digitalisasi Denmark, menghadiri konferensi pers di Kopenhagen, Denmark, pada 7 November 2025.

WASHINGTON DC, TINGKAP.CO - Pemerintah Denmark mengumumkan pada Jumat (7/10/2025) bahwa negara tersebut akan melarang penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun, meskipun orang tua diperbolehkan memberikan izin khusus bagi anak-anak hingga usia 13 tahun untuk mengakses platform tertentu.

Langkah ini mengikuti seruan Perdana Menteri Mette Frederiksen dalam pidato pembukaannya di parlemen bulan lalu untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak karena kekhawatiran terkait kesehatan mental remaja.

Media sosial yang disebut-sebut ini menghabiskan waktu, masa kanak-kanak, dan kesejahteraan anak-anak kita, dan kami akan menghentikan hal itu sekarang, kata Menteri Digitalisasi Caroline Stage Olsen.

Melansir Reuters, sebagian besar partai di parlemen mengatakan mereka akan mendukung rencana tersebut sebelum pemungutan suara resmi.

Platform yang paling banyak digunakan oleh anak-anak di Denmark termasuk Snapchat, YouTube, Instagram, dan TikTok, kata pemerintah.

Menurut analisis dari Otoritas Persaingan dan Konsumen Denmark pada Februari tahun ini, remaja di negara Nordik tersebut menghabiskan rata-rata 2 jam dan 40 menit setiap hari di media sosial.

Denmark mengikuti jejak Australia, yang tahun lalu memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun.

Pewarta: Vero I (Kor. Washington DC)
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 103
©2025 tingkap.co

Komentar