Polemik Seni

Dampak Positif dari Lukisan "Artisan" ?

260217120816-dampa.jpg

Foto: Dok. Hendra Buana

Hendra Buana yang puluhan tahun malang melintang sebagai pelukis di Yogyakarta.

                                                                                                                      Oleh : 

Hendra Buana

Adakah dampak positif dari karya lukisan yang diklaim hasil karya seseorang padahal dikerjakan oleh pelukis lain? Sedikit banyaknya tentu saja ada.

Hasil karya lukis yang dikerjakan pelukis lain, namun di klaim sebagai karya seseorang itu di sebut karya lukisan "Artisan". Nah, kembali ke pertanyaan tadi. Nilai positif dari segi nilai ekonomi dan juga dari segi waktu proses penggarapan karya lukisan tersebut, mungkin iya ada positifnya.

Betapa tidak, bagi seniman yang menolong membuatkan lukisan tersebut yang juga mungkin bukan pelukis sembarangan dan memiliki kemampuan atau skill  yang tinggi, tentu mendapatkankan cuan yang tidak sedikit.

Pelukis "Artisan" ini dibayar sesuai kesepakatan dari awal dengan pengordernya. Soal berapa jumlah cuan yang bisa diraup pelukis "Artisan" tergantung kesepakatan mereka. Artinya, fenomena seniman "Artisan" jika banyak pelukis melakukan hal ini, maka nilai finansial secara ekonomis tentu saja bisa dikatakan positif.

Sementara disisi lain, dampak negatif juga jelas ada dari lukisan "Artisan",  terutama bagi seniman yang bukan "Artisan" atau seniman murni tanpa ada campur tangan pelukis lain yang menolong membuatkan lukisannya. Hal ini masih menjadi polemik dikalangan seniman lukis.

Menurut pengakuan seorang penulis seni rupa nasional ternyata diluar negeri juga banyak seniman yang diperbantukan untuk membuat luksannya. Namun, pada hasil karyanya diterakan nama peluklis aslinya pada salah satu bagian sudut bawah lukisan tersebut meskipun hanya kecil saja.

Hal ini dimaksudkan tidak lain dan tidak bukan tentulah mencerminkan sebuah keterbukaan dan kejujuran yang bersifat lebih absolut.

Bisakah hal ini dilakukan di Indonesia terutama oleh seniman lukis yang ada di kota kiblatnya seni rupa nasional yaitu Yogyakarta ? 

Penulis tentu tidak bisa menjawab sendiri. Karena hal ini sangatlah bersifat sensitif. Artinya hal ini terpulang pada sikap senimannya. Meskipun ada pendapat kami yang sudah dipaparkan diatas, tentu saja secara akademik kementrian kebudayaanlah
yang paling berhak dan dipandang pantas untuk menyatakan boleh/sah atau tidaknya.

Semua terpulang juga pada sikap insan seni rupa lukis kita semua.
Apakah akan berjalan terus seperti ini atau perlu di patenkan atau bagaimana yang terbaik bagi kita para seniman semuanya ?

Kiranya hal ini bisa jadi pemikiran yang positif bagi kita seniman semuanya. Kami hanya menyampaikan fakta yang terjadi maka keputusan tetap pada sikap mufakat yang positif, dan ideal bagi masing-masing kita para seniman yang profesional semuanya.

Penulis adalah pelukis tinggal di Yogyakarta.

TAGS:

Komentar