Renovasi Masjid

Masjid Agung Mukomuko Mulai Direnovasi, Pemkab Siapkan Anggaran Rp930 Juta

260923145214-masji.jpg

@tingkap/Japri

Pemkab Mukomuko, Bengkulu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan renovasi sebagian bangunan Masjid Agung Mukomuko.

MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan renovasi sebagian bangunan Masjid Agung Mukomuko. Pekerjaan diawali dengan kegiatan titik nol sebagai tanda dimulainya rehabilitasi.

Renovasi dilakukan karena terdapat sejumlah bagian bangunan masjid yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan agar kembali layak dan nyaman digunakan masyarakat untuk beribadah.

Kegiatan titik nol tersebut turut didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Jaksa Pengacara Negara (Datun) Kejari Mukomuko, Asisten I Pemerintah Kabupaten Mukomuko serta jajaran bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST., M., mengatakan, sejumlah pekerjaan akan dilakukan dalam rehabilitasi Masjid Agung tersebut.

"Beberapa item yang akan direnovasi di antaranya fasilitas air bersih, penataan hardscape, serta perbaikan bangunan yang mengalami kebocoran, terutama pada bagian lantai atas dan atap dengan menggunakan bahan anti air," ujar Apriansyah, Rabu (23/9/2026).

Selain itu, renovasi juga mencakup perbaikan pagar dan sejumlah bagian bangunan lainnya yang dinilai perlu mendapatkan penanganan.

Menurut Apriansyah, sejak Masjid Agung Mukomuko berdiri, rehabilitasi yang pernah dilakukan sebelumnya baru sebatas pengecatan pada 2025.

"Sekarang kita melakukan rehabilitasi pada bagian-bagian Masjid Agung yang dianggap penting," katanya.

Ia menjelaskan, rehabilitasi tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi bangunan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di Masjid Agung Mukomuko.

"Rehabilitasi atau renovasi Masjid Agung ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada jemaah selama menjalankan ibadah," lanjutnya.

Untuk pekerjaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengalokasikan anggaran melalui APBD sebesar Rp930 juta.

Renovasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitas Masjid Agung Mukomuko sehingga dapat terus dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat ibadah dan berbagai kegiatan keagamaan.

Pewarta: Japri
Penyunting: Dewi Apriatin
Pengunjung: 982
©2026 tingkap.co

Komentar