SPMB

SPMB Kota Padang 2026 Diperketat, Pemko Padang Tegaskan tak Ada Titipan dan Pungli

260529142853-spmb-.jpg

@tingkap/Afrizal Caniago

Kadisdik Kota Padang, Yopi Krislova, SH, MH menegaskan SPMB Tahun Pembelajaran 2026/2027

PADANG, TINGKAP.CO - Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmenya untuk menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pembelajaran 2026/2027 yang objektif, transparan dan berintegritas.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, SH, MM, diruang kerjanya baru baru ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, SH, MH menegaskan pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel dan non diskriminatif sebagaimana amanat menteri pendidikan dasar dan menengah.

Menurut Yopi, pelaksanan SPMB berbasis daring tidak hanya berkaitan dengan memanfaatan teknologi, tetapi juga menyangkut integritas seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.

Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada praktik yang mencederai rasa keadilan dalam proses penerimaan murid baru.

Ia menegaskan praktik titipan, suap, pungutan liar hingga intervensi dalam bentuk apapun tidak boleh terjadi dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 di kota Padang.

"Setiap anak memiliki hak yang sama memperoleh layanan pendidikan sesuai juknis yang berlaku," tegas Yopi.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas pelaksanaan penerimaan murid baru, sekolah yang menerima murid baru harus mengacu kepada ketentuan juknis yang berlaku.harus ada kesepakatan bersama untuk melaksanakan SPMB tanpa calo, tanpa mahar dan tanpa penyalahgunaan wewenang.

Pewarta: Afrizal Caniago
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 104
©2026 tingkap.co

Komentar