Reses
Masa Reses 2025, Legislator ini Menampung Berbagai Aspirasi Warga di Desa Sukalaksana

Foto: @tingkap/Agus Sopian
anggota DPRD (Legislator ) Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2025. Kamis (16/10/2025).
GARUT, TINGKAP.CO - Bertempat di halaman kantor Desa Sukalaksana, Kecamatan Banyuresmi, Garut, salah satu anggota DPRD (Legislator ) Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2025. Kamis (16/10/2025).
Dalam pantauan, warga Desa Sukalaksana yang hadir memperoleh berbagai pelayanan publik gratis, mulai dari pemeriksaan dan pengobatan kesehatan, hingga pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, KTP Digital, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan layanan perubahan status.
Selain pelayanan, reses juga menjadi ruang dialog antara rakyat dan wakilnya. Dalam kesempatan itu, 12 warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kebutuhan penerangan jalan umum, perbaikan jalan lingkungan, pembangunan tembok penahan tanah di saluran irigasi Cibuyutan Selatan, hingga usulan bantuan BPJS PBI dan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Reses ini merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat, untuk turun langsung menemui konstituen. Di masa istirahat sidang, kami wajib hadir di tengah masyarakat," ujar Yudha saat ditemui TINGKAP.CO di halaman desa Sukalaksana.
"Kami bersyukur bisa berkolaborasi dengan Dinkes dan Disdukcapil. Warga bisa memanfaatkan momen ini untuk mengurus dokumen dan mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya," ujarnya.
"Semua aspirasi ini akan saya tampung dan perjuangkan sesuai kemampuan anggaran daerah. Namun tentu perlu sinkronisasi antara program desa, kabupaten, dan provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih," jelasnya.
Yudha juga berpesan kepada Pemerintah Desa agar terlebih dahulu melakukan musyawarah desa untuk menentukan prioritas pembangunan yang bisa dibiayai melalui APBDes, APBD Garut, atau APBD Provinsi Jawa Barat.
Ia berharap,ke depan, hasil reses ini akan menjadi bahan pembahasan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tiap SKPD menjelang penetapan APBD Garut Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan ketok palu pada akhir November 2025.
"Reses bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum memperkuat kedaulatan rakyat. Inilah saat di mana masyarakat benar-benar didengar," pungkasnya
Pewarta: Agus Sopian
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 193
©2025 tingkap.co
