Pilkada Via DPRD
Armuji Tegas Tolak Pilkada via DPRD: Hak Rakyat Jangan Dirampas!

Dok. PDIP Kota Surabaya
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, secara tegas menyatakan penolakan terhadap skema Pilkada via DPRD.
SURABAYA, TINGKAP.CO - Wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai kritik tajam. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, secara tegas menyatakan penolakan terhadap skema tersebut karena dinilai merampas hak politik rakyat. Pernyataan itu disampaikan Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, pada Kamis, 8 Januari 2026.
Ia berbicara dari pengalaman langsung saat pilkada masih dilakukan melalui DPRD, jauh sebelum sistem pemilihan langsung diberlakukan.
"Ya, jadi saya ini kan di Surabaya mungkin yang masih aktif mengikuti pilkada pada saat dipilih di DPRD. Kan saya tahu, saya pernah terlibat di sananya," tandasnya.
Armuji menyebut dirinya mengalami langsung proses pilkada era lama, tepatnya pada periode awal reformasi. "Tahun 1999. Pilkadanya tahun 2001, kalau nggak salah seperti itu. Zaman ini Almarhum Pak Narto sama Almarhum Pak Mukayyad," ungkapnya mengenang.
Pilkada DPRD: Mudah Dikendalikan Elite
Menurut Armuji, sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD sangat rentan dikendalikan oleh segelintir elite politik. Ia mencontohkan bagaimana calon kepala daerah kala itu tidak dikenal publik luas.
"Maka calon ini, kita kayak Pak Mukayat misalnya. Itu kan juga orang baru, juga nggak kenal siapa-siapa, juga tidak kenal di masyarakat dan segala macamnya," ujarnya.
"Ia menegaskan, dalam mekanisme DPRD, arah politik kepala daerah dapat ditentukan secara sempit. Maka kalau di DPRD itu kan sudah bisa dilihat nanti. Bisa dilihat karena cuma ditentukan oleh 50 orang, kan begitu ya, dan beberapa fraksi. Gampang sekali itu.
Hak Rakyat Dikebiri," tuturnya.
Armuji yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali kota Surabaya menilai persoalan paling serius dari pilkada via DPRD adalah hilangnya hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri.
"Jadi begini loh, jadi pemilihan kepala daerah yang di DPRD itu, maka rakyat tidak bisa menentukan hak pilihnya. Rakyat tidak bisa tahu siapa calonnya. Paling tahunya cuma di media.
Kondisi tersebut sangat berbeda dengan pilkada langsung yang memberi ruang interaksi antara calon dan warga. Tapi kalau pemilihan langsung oleh rakyat, mereka bisa secara langsung tahu, mereka bisa berjabat tangan, mereka bisa menyapa, mereka bisa menyampaikan apa menjadi unek-uneknya di wilayahnya, di daerahnya. Kalau di DPRD kan nggak bisa seperti itu," tutupnya tegas.
Pewarta: Agus Sudrajat
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 92
©2026 tingkap.co
