PBB-P2

DPRD Maros Desak Bupati Evaluasi Camat dengan Realisasi PBB-P2 Masih Rendah

251205195155-dprd-.jpg

Foto: Istimewa

Anggota DPRD Maros Arie Anugrah dalam pembahasan PAD.

MAROS, TINGKAP.CO - DPRD Kabupaten Maros meminta Bupati Maros melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para camat yang hingga awal Desember 2025 masih mencatatkan realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) rendah. Padahal, tahun anggaran 2025 hanya menyisakan beberapa pekan.

Anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah, menyoroti capaian PBB-P2 Kabupaten Maros yang baru berada di kisaran 84 persen, atau sekitar Rp.40.675,- miliar dari target Rp46,08 miliar. Menurutnya, capaian tersebut masih jauh dari harapan, terutama bagi kecamatan yang realisasinya bahkan belum mencapai setengah dari target.

"Kalau kita lihat dari nilai persentasenya, memang masih rendah. Apalagi ini sisa kurang dari 20 hari kerja sebelum masuk tahun 2026. Harus betul-betul digenjot agar lebih maksimal," ujar Arie, Kamis (4/12/2025).

Ia menegaskan DPRD akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Bupati Maros agar segera melakukan evaluasi terhadap camat yang realisasi pemungutan PBB-P2-nya masih di bawah 50 persen.

"Masa iya selama satu tahun ini capaian pungutan pajaknya masih di bawah 50 persen. Ini terlalu jauh dari harapan kita semua," tegas legislator PAN tersebut.

Moncongloe Terendah, Camba Tertinggi

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menjelaskan bahwa secara keseluruhan realisasi PBB-P2 Kabupaten Maros telah mencapai 84,19 persen. Maros masih membutuhkan sekitar Rp2 miliar lagi untuk menembus target yang ditetapkan.

"Moncongloe menjadi kecamatan dengan realisasi terendah, baru mencapai 38,71 persen dari ketetapan Rp3,88 miliar. Sedangkan Kecamatan Camba mencatat capaian tertinggi menyentuh 98,75 persen," ungkapnya.

Meski demikian, ia tetap optimistis Maros dapat mencapai realisasi 100 persen sebelum akhir tahun. Muetazim meminta para camat lebih proaktif dalam memastikan masyarakat melakukan pelunasan PBB.

"Kita masih sangat optimis bisa mencapai target karena memang ada beberapa wajib pajak yang melunasi di akhir tahun. Kita butuh sekitar Rp2,5 miliar untuk mencapai 100 persen," jelasnya.

Kendala Administrasi Perumahan Menjadi Penyebab Rendahnya Capaian

Muetazim juga mengungkapkan capaian rendah di Kecamatan Moncongloe dipengaruhi oleh persoalan administrasi, khususnya di kawasan perumahan. Banyak unit rumah yang sertifikatnya masih atas nama pengembang sehingga warga belum dapat melakukan pembayaran PBB.

"Banyak wajib pajak belum bisa membayar karena sertifikat masih atas nama pengembang. Ini cukup berpengaruh, tapi langkah percepatan sudah kami ambil," ujarnya.

Bapenda Turun Tangan, Siapkan Penagihan Lapangan

Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, menegaskan pihaknya tetap optimis target PBB 2025 bisa tercapai 100 persen. Ia menyebut para camat juga telah menyatakan komitmennya menyelesaikan target sebelum 31 Desember.

"Tahun lalu itu 98 persen. Camat memberikan isyarat menyelesaikan sebelum tanggal 31 Desember," ujarnya.

Untuk mempercepat capaian, Bapenda akan menurunkan tim ke lapangan bersama pemerintah setempat. Mereka juga menyiapkan layanan loket pada hari libur guna memfasilitasi wajib pajak, khususnya yang tinggal di kawasan perumahan.

"Dalam kawasan kan mereka melakukan kegiatan itu kalau hari libur, jadi kita akan buka loket," jelas Ferdi.

Ia juga menyoroti adanya tunggakan di area Ruko Plaza yang mencapai Rp50 juta. "Kita akan telusuri teman-teman yang menyewa di sana," tambahnya.

Dengan waktu yang semakin sempit, DPRD menilai percepatan harus dilakukan secara serius. Evaluasi terhadap camat dengan capaian terendah menjadi langkah yang dinilai penting guna mengamankan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah Maros.

Pewarta: Andi Harjan
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 209
©2025 tingkap.co

Komentar