Keluhan Warga

Larangan Penggembalaan PT Bahruny Dikeluhkan Warga Kwala Pesilam, DPRD Langkat Gelar RDP

260211080237-laran.jpg

Foto: Istimewa

Komisi II DPRD Langkat terima keluhan warga Desa Kwala Pesilam terkait pelarangan penggembalaan ternak di areal perkebunan milik PT Bahruny, Selasa (10/2/2026)

LANGKAT, TINGKAP.CO - Warga Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, mengadukan kebijakan PT Bahruny yang melarang penggembalaan sapi di areal perkebunan perusahaan kepada DPRD Langkat. Aduan tersebut ditindaklanjuti Komisi II DPRD Langkat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (10/2/2026).

Warga menilai larangan tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat karena beternak sapi merupakan sumber penghasilan tambahan. Mereka juga menegaskan bahwa ternak milik warga tidak merusak tanaman kelapa sawit dan karet milik perusahaan.

Manajer PT Bahruny, Abinson P. Sirait, menjelaskan larangan diberlakukan karena perusahaan mengalami kerugian. Menurutnya, sapi warga memakan daun kelapa sawit dan memicu penyakit jamur yang merusak tanaman.

Ia menambahkan, sebelumnya perusahaan telah memberi toleransi dengan memperbolehkan penggembalaan di areal karet seluas 48 hektar, namun kesepakatan tersebut dilanggar karena ternak dibiarkan memasuki area terlarang.

Ketua Komisi II DPRD Langkat, Sedarita Ginting, menyampaikan bahwa secara aturan tidak ada ketentuan yang membolehkan ternak warga memasuki areal perkebunan perusahaan. Namun Sedarita menekankan pentingnya musyawarah untuk mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat sekitar.

Dalam RDP tersebut, warga kembali memohon agar diizinkan menggembalakan ternak dengan kesediaan mematuhi perjanjian dan menerima sanksi jika melanggar. Pihak PT Bahruny belum dapat memberikan keputusan dan menyatakan akan melaporkan hasil RDP kepada pimpinan perusahaan.

"Dalam waktu sekitar dua minggu ke depan akan kami sampaikan keputusan terkait permohonan warga," ujar Abinson.

Komisi II DPRD Langkat berharap PT Bahruny dapat memberikan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dengan tetap memperhatikan aturan dan kesepakatan bersama.

RDP dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Langkat, Camat Padang Tualang, Kepala Desa Kwala Pesilam, perwakilan PT Bahruny, serta warga setempat.

Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Ghea Reformita
Pengunjung: 61
©2026 tingkap.co

Komentar