Rambu Keselamatan

Lidik Pro Maros Soroti Kurangnya Rambu Keselamatan di Proyek Jembatan Pute: Warga Ancam Demo

250724121208-lidik.jpg

Foto: Istimewa

Minimnya pemasangan rambu keselamatan di proyek perbaikan Jembatan Pute, Kabupaten Maros, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis.

MAROS, TINGKAP.CO - Minimnya pemasangan rambu keselamatan di proyek perbaikan Jembatan Pute, Kabupaten Maros, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis.

Proyek yang berada di jalur vital Trans Maros-Pangkep ini disebut-sebut menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas, termasuk insiden terbaru yang menimpa seorang pengendara sepeda motor.

Korban mengalami luka dan kerusakan kendaraan akibat tidak adanya tanda peringatan yang memadai di sekitar area proyek. Warga sekitar menyebutkan bahwa rambu-rambu yang terpasang sangat minim, bahkan tidak terlihat saat malam hari karena kondisi jalan yang gelap dan kurang penerangan.

"Saya sudah pernah ke lokasi proyek pak, menyampaikan perhatian terkait tanda-tanda yang mereka pasang di tengah jalan. Tapi pihak proyek sama sekali tidak merespons," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat (Lidik Pro) Kabupaten Maros, Ismar, menyampaikan kecaman keras terhadap pelaksana proyek. Ia mendesak agar pemerintah dan instansi terkait segera bertindak tegas.

"Proyek ini berada di jalur padat lalu lintas dan sangat rawan. Ketika tidak ada pengamanan dan rambu yang jelas, ini bentuk kelalaian yang membahayakan nyawa masyarakat. Kami dari Lidik Pro mendesak pertanggungjawaban dari pihak pelaksana maupun subkontraktor. Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, kami siap turun ke jalan bersama warga untuk melakukan aksi demonstrasi," tegas Ismar.

Ismar menekankan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah hak yang dijamin oleh negara sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Setiap warga berhak atas rasa aman dalam berkendara. Bila hak ini dilanggar oleh pelaksana proyek, maka kami akan menempuh jalur hukum, lanjutnya.

Lidik Pro juga menyatakan akan melakukan investigasi untuk mendalami unsur kelalaian atau dugaan pelanggaran hukum yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (23/7/2025) pukul 14.23 WITA, Malik, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN 3, merespons singkat bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Segera kami akan menambah rambu di lapangan dan menyampaikan ke pelaksana di lapangan, pak," tulis Malik dalam pesan singkatnya.

Warga berharap janji tersebut segera diwujudkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Mereka juga meminta agar pelaksanaan proyek ke depan lebih mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sebagai prioritas utama.

Pewarta: Hakim / Harjan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 143
©2025 tingkap.co

Komentar