Pungli ?
Diterpa Isu Tak Sedap Plt Kadinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko Tanggapi Dengan Santai

@tingkap/Japri
Muhammad Zum menepis tudingan miring yang diarahkan ke dia dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko.
MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Belakangan ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diisukan dengan kabar tak sedap adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dan atau gratifikasi di dinas terkait gaji ke-13 para guru.
Dari pencairan gaji 100% itu maka guru dimintai setoran berkedok tanda terimakasih terhadap beberapa pejabat termasuk disebut- sebut Plt Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Muhammad Zum.
Dikutip dari informasi salah satu akun Facebook Peserta Anonim di group Mukomuko Membangun, menyebutkan pungutan dari gaji para guru di handel langsung pengurus organisas PGRI Kabupaten Mukomuko.
Dikonfirmasi TINGKAP.CO, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Muhammad Zum, Kamis, (8/1/2026) menanggapi dengan santai.
"Isu yang beredar di medsos itu usulan nanti kalau sudah cair ada sumbangan itu tidak benar," kilah M Zum. Karena mengurus gaji itu sudah merupakan dari tugas, kami mengurus gaji dari sekarang 2026 prosesnya sesuai saja tidak ada iming-iming tidak ada permintaan atau permintaan sesuatu hal disesuikan dengan ketentuan yang berlaku," kata M Zum.
Ia juga mengungkapkan," kalau urusanya di PGRI itu kewenangan pengurus dan anggota kalau kaitannya dalam kegiatan di PGRI dan itu semuanya kewenangan tanggung pengurus PGRI apapun bentuknya, karena yang terkait internal di PGRI itu tidak ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan," demikian M Zum.
"Kecuali program yang berkaitan dengan program yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas guru, senitasi sekolah, ataupun hal-hal yang terjadi dengan guru, kalau soal ke uangan, administrsi didalami itu sepnuh nya ada di PGRI," papanya.
"Kalau yang berkaitan di medsos saya tidak bisa tanggapi karena informasi saya anggap tidak jelas," tandas M Zum.
Pewarta: Japri
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 276
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas dan Uang Asing Saat Geledah BPN Jatim
- Ada yang Perlu Dibongkar dalam Kasus PT BDS, Kemana Aliran Uang Vendor?
- Vita Theresia Desak JPU Hadirkan Dadang Supriatna Sebelum Masa Sidang Berakhir
- Kedok "Jasa" SPJ dan SIPLAH, 2 Staf Disdik Banyuasin Ditangkap Polda Sumsel
- KPK Tahan 4 dari 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Placement Iklan BJB
- Kasus APJ/PJU Dishub Jabar Senilai Rp. 459 Miliar, Bias di Ranah Kejati Jabar ?
- Sidang Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi Kembali Digelar
- LSM PMPR Demo Pemkot Bandung, Gelar Teatrikal Sembelih Babi Hutan Simbolkan Koruptor
- Abdul Haris : Soal TGR di Disdik Kabupaten Kuningan Berpotensi Menjadi "Bom Waktu"
- Diduga Ada Sindikat "APBN Bodong" untuk SD di Garut, Siapa Dibalik Semua Ini ?
