OTT
Kedok "Jasa" SPJ dan SIPLAH, 2 Staf Disdik Banyuasin Ditangkap Polda Sumsel

Foto: Istimewa
Polda Sumsel menggelar keterangan pers terkait OTT di sebuah hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026), polisi mengamankan dua oknum staf Disdik Kabupaten Banyuasin.
Diduga Peras Kepala Sekolah, Minta Fee 1 Persen Dana Revitalisasi 21 SD
PALEMBANG, TINGKAP.CO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membongkar dugaan pungutan terhadap kepala sekolah penerima Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Banyuasin.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026), polisi mengamankan dua oknum staf Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin yang diduga meminta fee dari kepala sekolah penerima program.
Kedua orang tersebut berinisial RB (30) dan RD (30). Keduanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada bidang kelembagaan dan sarana prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
Polda Sumsel menduga kedua tersangka meminta fee sebesar 1 persen dari pagu anggaran masing-masing sekolah yang menerima dana revitalisasi.
Fee Dipungut Bertahap
Hasil pendalaman penyidik mengungkap dugaan pungutan dilakukan secara bertahap. Sebesar 0,7 persen diminta ketika dana tahap awal dicairkan, sedangkan 0,3 persen lainnya diduga diminta setelah pembangunan sekolah dinyatakan selesai 100 persen.
Modus yang diduga digunakan adalah menawarkan jasa pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta pengisian aplikasi belanja daring SIPLah.
Padahal, pekerjaan administrasi tersebut semestinya menjadi tanggung jawab pihak sekolah.
Dugaan pungutan itu disebut menyasar 21 sekolah dasar penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Banyuasin.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pertemuan antara sejumlah kepala sekolah dengan oknum staf Dinas Pendidikan di sebuah hotel di Palembang.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas di lokasi.
Setelah dilakukan verifikasi dan pemantauan secara tertutup, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 12.20 WIB, tim masuk ke salah satu kamar hotel yang menjadi lokasi pertemuan.
Di lokasi tersebut, penyidik mendapati adanya penyerahan uang tunai antara kepala sekolah dan kedua tersangka.
Polisi kemudian mengamankan RB dan RD bersama sejumlah pihak yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka di antaranya kepala sekolah, bendahara, operator, serta pihak penyedia yang hadir dalam pertemuan.
OTT tersebut dipimpin Kepala Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Wira Satria Yudha, S.I.K., bersama personel Subdit III.
Polisi Sita Puluhan Juta Rupiah
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai Rp30.990.000 yang ditemukan di dalam tas ransel milik tersangka RB.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai milik beberapa kepala sekolah yang belum sempat diserahkan kepada tersangka.
Nilai keseluruhan uang yang diamankan masih dalam proses verifikasi penyidik.
Polda Sumsel masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian dugaan pungutan tersebut, termasuk pihak-pihak lain yang kemungkinan terkait dalam perkara tersebut.
Penyidikan masih berlangsung dan seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan serta pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta: Toyo Ciputra
Penyunting: Dewi Apriatin
Pengunjung: 141
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas dan Uang Asing Saat Geledah BPN Jatim
- Ada yang Perlu Dibongkar dalam Kasus PT BDS, Kemana Aliran Uang Vendor?
- Vita Theresia Desak JPU Hadirkan Dadang Supriatna Sebelum Masa Sidang Berakhir
- KPK Tahan 4 dari 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Placement Iklan BJB
- Kasus APJ/PJU Dishub Jabar Senilai Rp. 459 Miliar, Bias di Ranah Kejati Jabar ?
- Sidang Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi Kembali Digelar
- LSM PMPR Demo Pemkot Bandung, Gelar Teatrikal Sembelih Babi Hutan Simbolkan Koruptor
- Abdul Haris : Soal TGR di Disdik Kabupaten Kuningan Berpotensi Menjadi "Bom Waktu"
- Diduga Ada Sindikat "APBN Bodong" untuk SD di Garut, Siapa Dibalik Semua Ini ?
- Mantan Sekda Kabupaten Agam "EB" Mangkir Dipanggil Kejaksaan Negeri Agam
