Kampung Merah Putih

Koperasi Merah Putih Merubah Kampung Nelayan PIM Mukomuko Jadi Ini

250626114217-koper.jpg

Foto: @tingkap/Japri

Kadis Dinas Kelautan Mukomuko, Edi Aprianto

MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Kepala Dinas Kelautan Mukomuko, Edi Aprianto ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait terbentuknya Koperasi Merah Putih di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengatakan secara otomatis akan merubah nama kampung nelayan Pantai Indah, Kelurahan Koto Jaya menjadi kampung nelayan Merah Putih.

Dengan merubah nama pemerintah daerah perlu lahan seluas minimal 1 hektar pasalnya, dilahan itu akan di bangun berbagai fasilitas umum seperti Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kastorik, Anggar, tempat kuliner dan lainnya.

"Fasilitas itu akan berdampak positif bagi nelayan PIM," ungkapnya, Rabu (25/6/2025).

"Semua fasilitas tersebut akan didanai dari Koperasi Merah Putih dengan membentuk kepengurusan," kata Edi Aprianto.

Ia juga mengatakan, untuk Kelurahan Koto Jaya sudah di bentuk..

"Selain PIM ada dua kampung nelayan yang dijadikan kampung merah putih yaitu, Kampung Nelayan Pasar Bantal Kecamatan Teramang Jaya, dan kampung nelayan Pasar Ipuh Kecamatan Ipuh," ujar Edi Aprianto.

Untuk menjadikan kampung nelayan menjadi kampung merah putih Kementrian kelautan meminta data lokasi sebagai bukti wilayah yang akan dijadikan merah putih dapat diketahui.

"Alhamdulillah kita sudah melakukan pendataan lokasi yang diminta Kementrian kelautan dengan mengirimkan foto-foto lokasi bahkan melalui satelit sudah dilakukan pemantauan lokasi oleh kementrian," imbuhnya.

Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 1.919
©2025 tingkap.co

Komentar