Rapat Paripurna
Pinjaman Rp3,4 Triliun ke SMI Belum Diputuskan, Pemprov Jabar Tunggu Evaluasi Kemendagri

Dok. Diskominfo Jabar
Herman Suryatman dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.
BANDUNG, TINGKAP.CO - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum memutuskan kelanjutan rencana pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Keputusan tersebut masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pemerintah daerah masih menyiapkan sejumlah skenario sebelum menentukan langkah selanjutnya. Pemprov Jabar ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap menjaga kesehatan fiskal daerah.
Menurut Herman, Raperda APBD Perubahan 2026 beserta seluruh lampirannya telah disampaikan kepada Kemendagri setelah melalui rapat paripurna DPRD Jawa Barat.
"Kita tunggu dari Kementerian Dalam Negeri. Paripurna sudah dilaksanakan, Raperda tentang APBD Perubahan beserta lampirannya sudah kita kirimkan ke Kemendagri," kata Herman di Gedung DPRD Jabar, Selasa (6/10/2026).
Untuk mengetahui perkembangan proses evaluasi, Pemprov Jabar telah menugaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berkoordinasi dengan pihak Kemendagri.
Herman berharap proses evaluasi tersebut dapat segera rampung sehingga hasilnya bisa dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
"Informasinya mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan selesai. Baru kami sampaikan seperti apa tindak lanjutnya," ujarnya.
Setelah hasil evaluasi diterima, Pemprov Jabar akan membahasnya bersama DPRD. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPRD Jabar sebelum memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Di tengah proses tersebut, Herman memastikan Pemprov Jabar tidak hanya bergantung pada satu opsi. Pemerintah daerah menyiapkan berbagai kemungkinan untuk menentukan kebijakan yang paling tepat bagi Jawa Barat.
"Pokoknya kami siap dengan semua kemungkinan. Dari sisi eksekutif, Pak Gubernur, kami di TAPD menyiapkan semua kemungkinan yang terbaik untuk Jawa Barat," tuturnya.
Ia juga menegaskan kondisi fiskal Jawa Barat saat ini masih aman, dengan likuiditas yang tetap terjaga. Karena itu, pemerintah daerah memilih menahan keputusan lebih lanjut hingga hasil evaluasi Kemendagri diterima.
"Kalau sekarang kondisi fiskalnya aman, likuiditas terjaga. Makanya kita hold sampai dengan memastikan fiskal tetap bisa kita jaga, sambil menunggu evaluasi," katanya.
Herman menambahkan, pengelolaan APBD Jawa Barat tetap dilakukan secara terukur dan terkendali. Menurutnya, kualitas keuangan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh ada atau tidaknya pinjaman, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan anggaran serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, kepastian mengenai kelanjutan rencana pinjaman Rp3,4 triliun kepada PT SMI masih menunggu hasil evaluasi Kemendagri dan pembahasan lanjutan antara Pemprov Jabar dengan DPRD Jawa Barat.
Pewarta: Imas Masriyah
Penyunting: Dewi Apriatin
Pengunjung: 107
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
