Optimalisasi Pajak Daerah

Bapenda Kabupaten Maros Gelar Rapat Koordinasi PBB-P2 Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah 

251023125426-bapen.jpg

Foto: Istimewa

Camat Lau Muliady Rapat Peningkatan PAD di kantor Kantor Camat.

MAROS, TINGKAP.CO - Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan upaya peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi data penerimaan PBB-P2 di seluruh kecamatan se-Kabupaten Maros.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi bernomor 900.1.13.1/28/BAPENDA, yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Maros, A.S. Chaidir Syam pada 9 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan untuk memperkuat efektivitas pengelolaan pajak daerah sebagai sumber utama pendapatan asli daerah (PAD).

Rangkaian rapat dilaksanakan mulai 15 hingga 23 Oktober 2025 di kantor camat masing-masing, diikuti oleh sekretaris PBB kecamatan, kepala desa/lurah, serta kepala dusun dan ketua RW.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi realisasi penerimaan pajak, membahas kendala lapangan, dan mempercepat pelaporan hasil penagihan PBB.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati juga menginstruksikan agar setiap kepala desa dan lurah membawa laporan realisasi penerimaan PBB-P2 terakhir serta melaporkan SPPT yang bermasalah di wilayah masing-masing. Laporan tersebut wajib ditandatangani kepala desa/lurah dan diketahui camat untuk memastikan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan pajak daerah.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, Kecamatan Lau turut melaksanakan pembinaan dan evaluasi bagi para kolektor PBB di wilayahnya. Kegiatan berlangsung di Kantin Kantor Camat Lau, Rabu (23/10/2025), dihadiri oleh Sekretaris Bapenda Kabupaten Maros, Ellin Nahlia Yunus, ST,. MM serta seluruh kolektor dari desa dan kelurahan se-Kecamatan Lau.

Camat Lau, Mulyadi, S.STP, dalam arahannya menekankan pentingnya tanggung jawab dan etika dalam proses penagihan pajak. Ia mengimbau para kolektor untuk aktif mengedukasi masyarakat mengenai manfaat pajak daerah yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.

"Kolektor diharapkan dapat memaksimalkan penagihan ke wajib pajak secara bijak, sambil menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik," ujar Mulyadi.

Camat Lau juga mengingatkan agar hasil penagihan segera disetorkan ke kas daerah untuk menghindari potensi permasalahan administrasi.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Bapenda Maros bersama pemerintah kecamatan untuk memperkuat kesadaran pajak di masyarakat serta memastikan penerimaan PBB-P2 tahun 2025 dapat tercapai secara optimal.

Dengan koordinasi yang menyeluruh dan partisipasi aktif seluruh pihak, Pemkab Maros optimistis peningkatan PAD dari sektor pajak akan semakin mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Pewarta: Hakim / Harjan
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 522
©2025 tingkap.co

Komentar