Pengabdian

Nuryadi S.Sos., M.A.P Terima Penghargaan atas Kontribusi dalam Pencapaian IKK Tahun 2025

251201103805-nurya.jpg

Foto: @tingkap/Hakim

Bupati Maros, Chaidir Syam (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala DPMPTSP, Nuryadi sebagai salah satu aparatur terbaik daerah, Senin (1/12/2025).

MAROS, TINGKAP.CO - Pemerintah Kabupaten Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pencapaian signifikan pada Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025.

Dalam momentum tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpatu Satu Pintu (DPMPTSP) adalah salah satu aparatur terbaik daerah, Nuryadi, S.Sos., M.A.P, menerima Piagam Penghargaan atas peran aktif dan kontribusinya yang dinilai strategis dalam mendorong capaian Kabupaten Maros hingga memperoleh predikat Unggul pada penilaian IKK oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, (1/12/2025).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., dalam sebuah prosesi resmi di Kabupaten Maros. Piagam tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi, inovasi, dan integritas yang ditunjukkan dalam proses penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan strategis daerah sepanjang tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Maros menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Nuryadi atas kontribusinya dalam memperkuat kualitas kebijakan pemerintahan di Kabupaten Maros. Menurutnya, pencapaian nilai kategori Unggul pada IKK tidak lepas dari kerja kolektif birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil.

"Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Saudara Nuryadi atas dedikasi dan kerja kerasnya. Prestasi ini menjadi bukti bahwa ASN Maros mampu menghadirkan standar kualitas kebijakan yang tinggi, inovatif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Capaian kategori Unggul adalah hasil sinergi seluruh perangkat daerah, dan kami berharap hal ini terus ditingkatkan," ujar Bupati Maros.

Indeks Kualitas Kebijakan merupakan instrumen nasional yang disusun oleh LAN RI untuk mengukur mutu perumusan dan efektivitas kebijakan di daerah. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk ketepatan perencanaan, koordinasi antar lembaga, kualitas naskah kebijakan, konsistensi implementasi, serta mekanisme evaluasi berkelanjutan. Predikat Unggul menunjukkan bahwa Kabupaten Maros telah memenuhi berbagai standar tersebut secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Maros menilai prestasi ini sebagai bagian dari komitmen daerah untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan memperluas inovasi kebijakan yang berdampak pada pelayanan publik. Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi para ASN di seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta profesionalisme dalam penyusunan kebijakan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Lebih jauh, Bupati Maros menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya prestasi individu, tetapi juga gambaran dari budaya kerja birokrasi yang semakin progresif. Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang mendorong kreativitas, kolaborasi lintas sektor, serta inovasi dalam pengambilan keputusan strategis.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Maros optimistis dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan memperkuat posisi daerah sebagai pemerintahan yang modern, akuntabel, dan responsif terhadap perubahan zaman serta dinamika kebutuhan masyarakat.

Pewarta: Andi Harjan
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 309
©2025 tingkap.co

Komentar