UMP 2026

Buruh Gelar Aksi Penolakan Penetapan UMP 2026 Tak Memenuhi Standar Hidup Layak

251230144510-buruh.jpg

Foto: Istimewa

Gelombang aksi buruh yang kecewa terhadap penetapan upah minimum (UMP) 2026 terjadi di kota Bandung, Jakarta, dan sejumlah kota lain pada Senin (29/12/25).

BANDUNG, TINGKAP.CO - Gelombang aksi buruh yang kecewa terhadap penetapan upah minimum (UMP) 2026 terjadi di kota Bandung, Jakarta, dan sejumlah kota lain pada Senin (29/12/25).

Massa yang hadir pada aksi tersebut diperkirakan lebih dari 20 ribu orang yang tergabung dalam aliansi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Di Jakarta, aksi protes yang digelar di Istana Negara Jalan Veteran No. 17, Jakarta Pusat tersebut menuntut penetapan UMP di atas standar kebutuhan hidup layak (KHL) dan menolak penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat.

Presiden KSPSI Said Iqbal mengungkapkan, adanya kenaikan UMP Jakarta 2026 sebesar 6,17 persen masih berada dibawah standar KHL. Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta tidak mampu memenuhi kebutuhan minimum sebesar Rp 5,8 juta.

UMP Jakarta hanya Rp 5,73 juta sedangkan acuan KHL yakni di angka Rp 5,89 juta, berarti masih kurang dong. KSPSI meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP setara dengan standar KHL, kata Said dalam keterangan tertulisnya.

Aksi massa di Kota Bandung digelar di depan Gedung Sate sempat memicu ketegangan dengan aparat kepolisian saat sejumlah massa berusaha masuk ke dalam area Gedung Sate. Situasi dapat dikendalikan setelah polisi membentuk barikade untuk menahan massa dan meminta peserta aksi untuk tetap tertib menyampaikan aspirasinya.

Merespons aksi tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman yang menemui massa buruh secara langsung menyampaikan, dirinya mendapat instruksi dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk berkomitmen meninjau ulang penetapan UMSK tahun 2026.

"Kami akan tinjau ulang UMSK yang sudah ditetapkan tersebut, khususnya di daerah yang tidak sesuai dengan rekomendasi hasil pembahasan di tingkat kabupaten maupun kota," ujarnya.

Pewarta: Hamada
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 69
©2025 tingkap.co

Komentar