Kriminalitas

Polres Binjai Ungkap Kasus Pencurian di Dua Lokasi Berbeda

260201153652-polre.jpg

Dok. Polres Binjai

Tersangka berinisial E (40) diamankan pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

BINJAI, TINGKAP.CO - Polres Binjai berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Binjai. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan oleh petugas.

Kasus pertama terjadi di sebuah toko Indomaret yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur. Tersangka berinisial E (40) diamankan pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas, AKP Junaidi menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan tiga unit mesin outdoor AC merek Daikin di toko Indomaret tersebut pada pertengahan Desember 2025.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka," jelasnya.

Sementara itu, kasus pencurian lainnya terjadi di kawasan Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, pada Minggu (7/12/2025). Dalam kasus ini, tersangka berinisial A (42) berhasil diamankan pada Senin (19/1/2025).

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi berupa satu unit laptop merek Acer, sebuah celengan kaleng, serta dua buku BPKB sepeda motor.

Kapolres Binjai mengapresiasi kinerja personel yang cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Kapolres juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polres Binjai berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Binjai agar tetap aman dan terkendali.

Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 81
©2026 tingkap.co

Komentar