Hunian Mewah di Lapas
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dicopot Usai Ombudsman Temukan Hunian Mewah Bak Apartemen

Foto: Yulius Satria Wijaya/Antara Foto
Petugas Lapas Kelas IIA Cibinong menunjukkan kamar mewah yang sebelumnya disidak tim Ombudsman RI.
BOGOR, TINGKAP.CO - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyusul temuan Ombudsman RI terkait adanya hunian mewah bak apartemen di dalam lapas tersebut.
Tak hanya Kalapas, empat pejabat lainnya juga dicopot dari jabatannya. Mereka masing-masing Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum Lapas Cibinong.
"Iya, dicopot dan diperiksa," kata Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9).
Menurut Rudi, pencopotan tersebut disertai pemeriksaan untuk mengungkap bagaimana hunian mewah tersebut bisa berada di dalam lingkungan Lapas Cibinong.
Pemeriksaan, kata dia, menjadi bagian dari upaya menelusuri awal mula keberadaan fasilitas tersebut sekaligus mengevaluasi tata kelola dan pengawasan di lingkungan lapas.
"Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri awal mula keberadaan hunian tersebut," ujar Rudi.
Selain pejabat struktural, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah warga binaan dan pegawai Lapas Cibinong. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai temuan Ombudsman RI.
Bukan Kali Pertama Lapas Disorot
Persoalan fasilitas khusus dan dugaan perlakuan istimewa di lingkungan lembaga pemasyarakatan bukan isu baru di Indonesia.
Sebelumnya, sorotan serupa pernah mencuat di Lapas Sukamiskin, Bandung. Pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wakil Menteri Hukum dan HAM saat itu, Denny Indrayana, pernah melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sukamiskin pada malam hari.
Kasus di Lapas Sukamiskin kemudian juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan lapas.
Rangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengawasan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan terus menjadi perhatian publik.
Kini, temuan hunian mewah di Lapas Cibinong kembali membuka pertanyaan mengenai pengawasan, standar fasilitas warga binaan, serta potensi adanya perlakuan khusus di balik temuan tersebut.
Kemenimipas masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan hunian tersebut.
Pewarta: Hamada
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 144
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
- 300 Warga Mattoangin Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Ada Layanan Rontgen
- Farhan Gandeng PERSIS, PKL Bandung Didorong Bersertifikat Halal dan Lebih Higienis
- Dedi Mulyadi Batalkan Pinjaman ke PT SMI, Pembangunan Jabar Tetap Ngebut
