ETLE

Ditlantas Polda Sumbar Sosialisasikan ETLE, Sistem Penegakan Hukum Berbasis Elektronik

260530062844-ditla.jpg

Dok. Ditlantas Polda Sumbar

Ditlantas Polda Sumatera Barat terus berinovasi mewujudkan sistem penegakan hukum yang moderen, diantaranya ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

PADANG, TINGKAP.CO - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus berinovasi mewujudkan sistem penegakan hukum yang moderen, transparan, dan efektif demi terciptanya ketertiban di jalan raya. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., terkait penerapan dan sosialisasi Sistem Penegakan Hukum Berbasis Elektronik atau yang dikenal dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Melalui materi infografis dan konten edukatif yang disebarkan, Ditlantas Polda Sumbar memperkenalkan cara kerja sistem ETLE kepada seluruh masyarakat. Dalam visualisasi tersebut dijelaskan empat tahapan utama sistem ini: pertama, pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan akan terdeteksi dan terekam oleh sejumlah kamera pengawas yang terpasang di titik-titik strategis. Kedua, rekaman tersebut akan masuk ke dalam sistem ETLE secara otomatis. Ketiga, petugas akan melakukan verifikasi data dan bukti rekaman secara cermat. Terakhir, surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat tempat tinggal pemilik kendaraan, tanpa perlu ada interaksi langsung di jalan.

Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq menyampaikan bahwa kehadiran ETLE merupakan langkah maju menuju tata kelola lalu lintas yang lebih modern dan berkeadilan. Menurutnya, sistem ini dibangun untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Sumatera Barat.

"Lalu lintas modern hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi untuk membangun budaya tertib berlalulintas. Melalui ETLE, penegakan hukum menjadi jauh lebih transparan, akuntabel, dan efektif. Tidak ada lagi ruang untuk ketidakpastian, karena setiap pelanggaran terekam jelas, terdata rapi, dan prosesnya dapat dipertanggungjawabkan," tegas Kombes Reza.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penerapan ETLE sejalan dengan visi mewujudkan Indonesia Emas, di mana pelayanan publik termasuk di bidang lalu lintas harus mengikuti perkembangan teknologi. Di Sumatera Barat, sistem ini juga disesuaikan dengan karakteristik wilayah, dengan tujuan menekan angka pelanggaran sekaligus menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

"Tujuannya satu: menjadikan jalan raya lebih aman bagi semua, mulai dari pengendara kendaraan bermotor, pejalan kaki, hingga pengguna jalan lainnya. Kami ingin masyarakat sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi nyawa dan keselamatan bersama," tambahnya.

Respon masyarakat terhadap sosialisasi ini terlihat positif. Banyak warga yang mengapresiasi langkah Ditlantas Polda Sumbar yang dinilai lebih adil dan meminimalkan interaksi langsung di jalan. Melalui media sosial dan berbagai saluran informasi, Ditlantas Polda Sumbar terus mengedukasi masyarakat agar memahami alur kerja ETLE, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman ketika menerima surat tilang hasil rekaman elektronik.

Dengan semangat Lalu Lintas Moderen yang Berkeselamatan, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan. Ke depan, penerapan ETLE akan diperluas jangkauannya, didukung teknologi terkini, demi mewujudkan Sumatera Barat yang aman, tertib, dan nyaman dalam beraktivitas di jalan raya.

Pewarta: Afrizal Caniago
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 81
©2026 tingkap.co

Komentar