Perumdam Bantimurung

Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi

261020055739-krisi.jpg

@tingkap/Andi Harjan

Akibat kemarau panjang, Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pattontongan milik Perumda Air Minum Tirta Bantimurung sudah 54 hari berhenti beroperasi.

MAROS, TINGKAP.CO - Krisis air bersih akibat kemarau berkepanjangan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian mengkhawatirkan. Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pattontongan milik Perumda Air Minum Tirta Bantimurung sudah 54 hari berhenti beroperasi.

Dampaknya, sekitar 9.000 sambungan rumah (SR) pelanggan terdampak, terutama di Kecamatan Mandai dan sekitarnya.

Hingga Senin (19/10/2026), instalasi yang memiliki kapasitas produksi 90 liter per detik itu belum bisa kembali beroperasi karena sumber air baku dari saluran Bendung Lekopancing mengering sejak 26 Agustus 2026.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Bantimurung Maros, Muh. Shalahuddin, mengatakan penghentian produksi tersebut membuat perusahaan harus mengandalkan distribusi air menggunakan armada tangki untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

"Sejak tanggal 26 Agustus itu pengolahan kami yang ada di Pattontongan, yang kapasitasnya 90 liter per detik, itu off atau tidak berproduksi. Kalau kita menghitung dari sekarang, itu sudah 54 hari," kata Shalahuddin saat ditemui TINGKAP.CO di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026).

Krisis kali ini bahkan berlangsung lebih lama dibandingkan kejadian serupa pada dua tahun sebelumnya. Pada 2023, IPA Pattontongan berhenti beroperasi selama 45 hari, sedangkan pada 2024 berlangsung selama 42 hari.

Lamanya penghentian produksi pada 2026 menjadi tantangan serius bagi Perumda Air Minum Tirta Bantimurung dalam menjaga kontinuitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
 
Untuk mengurangi dampak krisis, Perumda Air Minum Tirta Bantimurung mengerahkan dua mobil tangki dan empat mobil pikap yang dilengkapi tandon air.

Distribusi dilakukan berdasarkan laporan pengaduan pelanggan serta hasil pemantauan petugas di lapangan. Daerah yang mengalami gangguan pasokan menjadi prioritas penyaluran air.

"Kalau sekarang, ya tinggal itu saja, menyalurkan. Kami sambil menunggu pengaduan dari pelanggan, kemudian ada juga dari hasil pantauan teman-teman bahwa di daerah ini sudah tidak jalan air, itu yang langsung kami antarkan," jelas Shalahuddin.

Wilayah perumahan di Kecamatan Mandai menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian karena banyak warga bergantung pada layanan PDAM.

Sementara itu, pelayanan di wilayah Turikale dan Maccopa masih relatif berjalan, meskipun di sejumlah titik berpotensi mengalami penurunan debit air.
 
Belajar dari krisis yang berulang, Perumda Air Minum Tirta Bantimurung menyiapkan sumber air alternatif agar operasional instalasi tidak sepenuhnya bergantung pada air permukaan.

Salah satu langkah yang direncanakan adalah pembangunan sumur dalam di dua lokasi, yakni IPA Pattontongan dan IPA Turikale.

Menurut Shalahuddin, kajian geolistrik telah dilakukan untuk mengidentifikasi potensi sumber air bawah tanah di kedua lokasi tersebut. Hasil kajian menunjukkan adanya titik yang berpotensi dikembangkan menjadi sumber air alternatif.

"Kami berencana mengantisipasi bila terjadi hal serupa lagi. Kemungkinan di dua instalasi kami, baik di Pattontongan maupun di Turikale, akan di-backup dengan sumur dalam," ujarnya.

Pengeboran sumur dalam tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027. Dengan adanya sumber air alternatif, operasional instalasi diharapkan tetap bisa berjalan ketika sumber air permukaan mengalami penurunan akibat kemarau berkepanjangan.
 
Di tengah upaya mengatasi krisis air bersih, Perumda Air Minum Tirta Bantimurung juga merencanakan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jaringan pelayanan.

Sebelumnya, PDAM mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp75 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Maros. Pembiayaan sempat dijajaki melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Namun, rencana pinjaman tersebut tidak berlanjut karena terkendala persyaratan administrasi penyertaan modal pemerintah daerah.

Shalahuddin menjelaskan, penyertaan modal kepada PDAM harus memiliki dasar hukum berupa peraturan daerah (Perda) yang mencantumkan nominal anggaran yang akan diberikan.

Ketika Pemerintah Kabupaten ingin memberikan penyertaan modal kepada PDAM, itu harus di-backup dengan Peraturan Daerah yang menyediakan nominal sejumlah yang mau dibantukan.

Karena tidak ada itu, secara administrasi rencana pinjaman di SMI batal, katanya.
Sebagai alternatif, Pemerintah Kabupaten Maros merencanakan tambahan penyertaan modal sekitar Rp40 miliar hingga 2030.

Regulasi berupa Perda yang menjadi dasar penyertaan modal tersebut masih dalam proses pembahasan. Dana nantinya akan diberikan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Perumda Air Minum Tirta Bantimurung merencanakan penggunaan dana tersebut untuk pengembangan SPAM, peningkatan kapasitas instalasi, perluasan jaringan distribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
 
Pengembangan SPAM juga diarahkan untuk memperluas akses air bersih bagi masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Maros.

Salah satu program yang disiapkan adalah peningkatan kapasitas IPA Bantimurung sebesar 60 liter per detik. Tambahan kapasitas tersebut direncanakan untuk menyuplai kebutuhan air bersih di tiga kecamatan, yakni Bontoa, Lau, dan Maros Baru.

"Dari pengembangan SPAM ini ada pengembangan kapasitas. Contohnya, di Bantimurung ada rencana upgrading atau penambahan 60 liter per detik. Itu nantinya akan kita dorong ke tiga kecamatan, yakni Bontoa, Lau, dan Maros Baru," kata Shalahuddin.

Penambahan kapasitas itu diperkirakan dapat membuka pelayanan bagi sekitar 5.000 sambungan rumah baru.

Saat ini, jumlah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Bantimurung mencapai sekitar 24.000 sambungan rumah. Dengan asumsi setiap sambungan melayani empat hingga lima orang, cakupan pelayanan diperkirakan mencapai sekitar 100.000 hingga 120.000 jiwa.

Jika tambahan 5.000 sambungan rumah terealisasi, cakupan pelayanan berpotensi bertambah sekitar 20.000 hingga 25.000 jiwa.
 
Selain mengembangkan sumber air alternatif dan meningkatkan kapasitas instalasi yang ada, Perumda Air Minum Tirta Bantimurung juga menantikan realisasi pasokan air dari SPAM

Mamminasata yang dikelola pemerintah provinsi. Dalam skema tersebut, Kabupaten Maros direncanakan memperoleh alokasi air sebesar 130 liter per detik. Pasokan ini diperkirakan mampu mendukung pelayanan bagi sekitar 10.000 pelanggan.

Shalahuddin mengatakan pasokan air tersebut ditargetkan tersedia mulai 2027 atau paling lambat 2028.

"Sekarang ini kita menunggu pelayanan SPAM Mamminasata. Di situ kita dapat 130 liter per detik, yang rencananya pelayanan sudah bisa ready pada 2027, paling lambat 2028," katanya.

Pasokan tersebut nantinya diprioritaskan untuk Kecamatan Moncongloe yang selama ini belum terjangkau layanan PDAM.

Jaringan pelayanan juga direncanakan menjangkau kawasan pengembangan industri dan bisnis di Kecamatan Marusu, termasuk wilayah sekitar bandara.

Berbagai rencana tersebut diharapkan mampu memperluas akses air bersih sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap satu sumber air baku.

Namun, keberhasilannya masih bergantung pada ketersediaan pendanaan, penyelesaian regulasi, pembangunan infrastruktur, serta keberlanjutan sumber air baku.

Di tengah krisis yang telah berlangsung lebih dari 50 hari, pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Maros masih menjadi tantangan mendesak, sembari menunggu realisasi berbagai program pengembangan yang telah direncanakan.

Pewarta: Andi Harjan
Penyunting: Dewi Apriatin
Pengunjung: 130
©2026 tingkap.co

Komentar