Objek Wisata

Berdalih Terkendala Regulasi Objek Wisata Danau Nibung Kurang Diminati

260122062410-berda.jpg

@tingkap/Japri

Objek Wisata Danau Nibung Mukomuko sepi pengunjung

MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Objek Wisata Danau Nibung yang terletak di Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terlihat sepi pengunjung alias kurang diminati wisatawan baik dari dalam daerah maupun luar daerah.

Sementara upaya pengembangan objek wisata itu dari pemerintah provinsi sudah cukup maksimal, namun pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pariwisata Kepumudaan dan Olah raga (Disparpora) disinyalir lamban dalam pengelolaan dengan dalih terganjal aturan (regulasi).

Kepala Disparpora Mukomuko, Ujang Selamat ketika di konfirmasi TINGKAP.CO di ruang kerjanya Rabu, (21/1/2026) mengatakan, setelah saya dilantik pada 1 Desember 2025 saya merapatkan barisan terkait dengan objek wisata danau Nibung. 

"Saya langsung survei ke lapangan ternyata luarbiasa aset yang kita bangun di lahan BWS itu kan punya BWS," ungkap Kadispora.

"Berkaitan dengan itu bagaimna siasat saya melihat apa sih masalah di objek wisata kita itu ternyata adalah pengelolaan dalam pandangan selama ini objek wisata yang ada di kabupaten dikelolah oleh dinas teknis Disparpora kabupaten tetapi tidak seperti itu," katanya.

Ia juga mengungkapkan, Objek wisata Danau Nobung ini adalah milik BWS. Alhamdulillah saya sudah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi berkaitan pengelolaan selama ini. "Kan terabaikan itu, kita tidak biasa menarik retribusi karna tidak ada Regulasi ternyata sangat luar biasa perhatian mereka itu terhadap kita," lanjutnya.

"Tergantung kita dari pemda untuk menjemput bola kesana, tahap aqal ini kami telah membuat regulasi terkait dengan pungutan retribusi. Setelah rapat kami telah bersurat kembali untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU) berbentuk berita acara yang berkaitan dengan pengelolaan pihak BWS tidak mempermasalahkan mereka membangun tapi daerahbyang mengelolah," ujar Ujang.

Dikatakannya juga, BWS membuka seluas- luasnya untuk melakukan penarikan retribusi tidak ada kata-kata tidak boleh saat ini kami tengah mempersiapkanya dan Insya Allah di momen Idul Fitri kita sudah bisa menerapkan Regulasi yang sudah kita buat perdanya sudah ada dan turunan perdanya sudah ada.

"Sangat disayangkan tidak kita kelola coba kita berkunjung ke daerah lain kau masuk objek wisata pasti bayar," ujar Kadispapora membandingkan.

Dikatakannya juga, upaya untuk menarik minat pengunjung kita sudah menghadap bupati jika mengandalkan anggaran daerah itu sulit untuk perawatan saja tidak ada. "Kami sudah membuat proposal ke kemntrian bagaimana destinasi wisata kita bikin satu loku wisata saja terlebih dahulu yakni objek wisata Danau Nibung berkaitan denga fasiltas pendukung di air seperti dermaga apung kemudian perahu penumpang serta lampu taman," kata Ujang.

"Informasi yang kami terima dari kementerian akan dipasilitasi pada bulan Pebruari ini. Itu lah bentuk upaya kami sehingga pada hari sabtu minggu ada aktivitas disana dan kami juga purna bujang gadis kabupaten Mukomuko. mungkin selama ini tidak terpikir semoga dengan kehadiran saya ini bisa meningkatkan PAD kita disektor pariwisata," aku Kadispora.

Pewarta: Japri
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 81
©2026 tingkap.co

Komentar