RTLH

Dinas Perkim Mukomuko Jadwalkan Penyerahan Rekening Penerima Bantuan RTLH

250919102054-dinas.jpg

Foto: @tingkap/Japri

Kadis Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto: Rekening bantuan sebanyak 36 buku tabungan akan diserahkan kepada penerima bantuan RTLH yang akan dijadwalkan pada tanggal 26 September 2025 secara serimonial oleh Bupati Choirul Huda.

MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Pemerintahan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) telah menjadwalkan penyerahan Rekening Bank kepada penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di dua kecamatan yakni Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Lubuk Pinang.

Menurut Kadis Perkim Suryanto sebanyak 36 unit RTLH akan diserahkan buku rekeningnya kepada penerima bantuan RTLH yang telah dijadwalkan pada tanggal 26 September 2025 secara serimonial oleh Bupati Choirul Huda.

"Kita telah menjadwalkan penyerahan buku rekening pada penerima bantuan RTLH pada tanggal 26 2025 ini. Dimana dana bantuan RTLH sebesar 20 Juta itu sendiri sudah lebih duluan di transfer ke rekening mereka masing-masing untuk melakukan pekerjaan. Pada tanggal 26 nanti kita hanya menyerahkan buku rekeningnya saja," papar Suryanto kepada TINGKAP.CO, di ruang kerjanya (18/9/2025).

Suryanto juga mengatakan, untuk penyerahan buku rekening ini akan diserahkn langsung bupati Mukomuko nantinya di dua kecamatan Selagan Raya sebanyak 26 unit sedangkan untuk Kecamatan Lubuk pinang sebanyak 10 Unit jadi total keseluruhan sebanyak 36 unit. "Sebelumnya berjumlah jumlah penerima 40 orang, namun ada 4 orang mengundurkan diri dari penerima bantuan," ungkapnya.

Untuk diketahui bersama bahwa program bantuan RTLH Dinas Perkim Mukomuko sudah lebih duluan dikerjakan dan melakukan transfer pada pihak penerima bantuan.

Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 674
©2025 tingkap.co

Komentar